MK tantang Rieke buktikan ucapannya soal makelar kasus Rp 20 M
Harjono juga mengaku pernah dimintai uang oleh orang yang mengaku sekretaris anggota Komisi Trimedya Panjaitan.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menanggapi pengakuan calon gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka. Harjono pun menantang Rieke untuk melakukan pelaporan secara resmi apabila ada orang dari pihak MK yang meminta uang kepada Politisi PDIP tersebut.
"Kalau memang ada seperti itu, jebak dia. Kalau memang bisa terbukti ya ungkap saja," ujar Harjono kepada wartawan ketika ditemui di gedung MK, Kamis (10/10).
Sebelumnya Rieke mengaku diminta uang Rp 20 miliar oleh pihak MK. Permintaan itu terjadi saat dirinya menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat yang memenangkan pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar.
Harjono mengaku, dirinya pernah diminta duit oleh orang yang mengaku dekat dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Orang tersebut menelepon ke sekretarisnya.
"Saya tanya RI 2 ini siapa, Andi Mallarangeng. Oh, kalau pak Andi saya kenal dari zaman UGM. Dan biasanya langsung telepon ke handphone saya. Langsung ditutup teleponnya," tutur Harjono.
Selain itu, Harjono yang merupakan Ketua MKK tersebut juga mengaku mau dimintai uang oleh orang yang mengaku sekretaris anggota Komisi III Trimedya Panjaitan saat 'fit and proper test' hakim MK di DPR.
"Saya juga pernah alami waktu fit and proper test ada orang ngaku-ngaku, saya sekretaris Komisi III Pak Trimedya. Lalu saya minta mana kalau gitu pak Trimedya, saya mau ngomong langsung. Karena saya apal suaranya, pas dia ngomong bukan suara Trimedya," tandasnya.