MKD diminta polisikan Andi Narogong dan terdakwa e-KTP
MKD diminta polisikan Andi Narogong dan terdakwa e-KTP. Andi, Irman dan Sugiharto dinilai telah mencoreng nama DPR karena telah menyebut orang-orang terbelit e-KTP tanpa ada bukti pendukung. Hal ini juga dinilai upaya pembunuhan karakter kepada para anggota DPR.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen (HIMI-PP) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan contempt of parliament dan character assassination. Termasuk kasus mega korupsi proyek e-KTP.
"Salah satu contohnya, koruptor dan orang-orang yang terlibat dalam kasus e-KTP yang sengaja menyeret dengan mengkait-kaitkan Pimpinan dan Anggota DPR RI untuk masuk dalam kasus tersebut. Syukur Alhamdulillah, kebenaran akhirnya mulai terbuka," kata Ketua Koordinatior Advokasi HIMI-PP Rabudin L dalam rilisnya, Rabu (31/5).
Dalam sidang di Tipikor pada 29 Mei lalu, salah satu satu tersangka sekaligus sutradara proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, memang mengakui dua kali bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto, namun hanya membahas atribut kampanye bukan e-KTP.
"Penawaran baju dan atribut untuk kampanye pun ditolak oleh Setya Novanto dengan alasan terlalu mahal. Andi Narogong juga mengaku tidak pernah membagi bagikan uang kepada Ketua Fraksi dan anggota DPR RI (saat itu) seperti isu yang beredar selama ini," tuturnya.
Dia menambahkan, selain Andi Narogong, salah satu saksi kunci yaitu Bos PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tannos dalam kesaksiannya di PN Tipikor 28 Mei melalui teleconference dari Singapura, mengatakan bahwa Andi Narogong tidak pernah bertemu dengan Setya Novanto, meski pertemuan tersebut ide dari Andi Narogong.
Paulus Tannos merasa Andi Narogong hanya mencatut nama dan mengaku ngaku sebagai orang dekat Setya Novanto, agar dirinya diikutsertakan dalam proyek e-KTP.
"Berdasarkan pengakuan tersangka sekaligus sutradara proyek e-KTP Andi Narogong dan salah satu pemenang tender proyek e-KTP Paulus Tannos, sudah sangat jelas dan terang benderang telah terjadi upaya pembusukan dan contempt of parliament serta character assassination kepada Ketua DPR RI Setya Novanto serta pimpinan fraksi beserta anggota DPR RI," ujarnya.
Atas dasar itulah, lanjut dia, Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen mendesak MKD, agar MKD DPR sebagai instrument yang menjaga sekaligus melindungi harkat derajat dan marwah DPR RI untuk segera melaporkan orang-orang yang melakukan pembusukan/contempt of parliament ke Bareskrim Mabes Polri seperti Andi Agustinus Narogong, eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementrian Dalam Negeri Sugiharto.
"Kedua segera rehabilitasi nama baik Ketua DPR RI Setya Novanto dan Ketua Fraksi berikut anggota DPR RI, yang jelas jelas menjadi korban character assassination oleh orang-orang yang terlibat dalam korupsi. Terakhir kami mengajak seluruh elemen yang ada di parlemen pimpinan, Anggota Dan Seluruh Pagawai Di Ruang Lingkup Kesekjenan DPR RI untuk melawan pembususukan atau contempt of parliament," ungkapnya.
"Sebagai bentuk dukungan kepada DPR RI, kami Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen, juga mengelar aksi sejuta tanda tangan yang ditandangani oleh seuluh mahasisa di Indonesia," tandasnya.