Modus Cek Kesehatan, Kepala Sekolah Cabuli Tiga Bocah SD
Modus Cek Kesehatan, Kepala Sekolah Cabuli Tiga Bocah SD. Sejak tahun 2017, pelaku sudah melakukan aksi itu terhadap tiga orang muridnya.
Seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) di Desa Parang, Kecamatan Hulu Gurung wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat mencabuli muridnya yang masih duduk di bangku kelas tiga (3) SD. Parahnya, korban lebih dari satu.
"Pelaku melakukan pencabulan terhadap muridnya sudah sejak tahun 2017 dengan murid yang berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, seperti dilansir Antara, Minggu (3/11).
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
Disampaikan Siko, pelaku berinisial SP (52) itu merupakan kepala sekolah yang juga merangkap sebagai guru pada sekolah tersebut. Menurut hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya itu di ruang Usaha kesehatan sekolah (UKS), dimana pelaku menyuruh muridnya untuk cek kesehatan.
Sejak tahun 2017, pelaku sudah melakukan aksi itu terhadap tiga orang muridnya. "Pelaku melakukan praktik kesehatan atas inisiatif sendiri akhirnya di ruang UKS itu lah pelaku lalu mencabuli muridnya sendiri," jelas Siko
Dikatakan Siko, saat ini pelaku telah diproses hukum di Polres Kapuas Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat Tindak Pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud di dalam, pasal 81 atau pasal 82 Undang - Undang nomor 17 tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang - Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku diancam kurungan penjara 15 tahun dan saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum di Polres Kapuas Hulu," kata Siko.
Baca juga:
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan 8 Anak di Bawah Umur di Jombang
Kakek 70 Tahun Tepergok Cabuli Bocah SD di Samarinda
Unggah Foto 2 Wanita Mandi di FB, Putu Eka akan Dibina Polisi
Selama Setahun, Bapak di Tangsel Perkosa Anaknya Hingga Hamil
Perlawanan Korban Pelecehan Seksual di Bangladesh Sampai Embus Napas Terakhir