Modus Kehabisan BBM, Tiga Begal di Ogan Ilir Rampok Pemotor yang Menolong
Tiga begal di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berbuat jahat dengan memanfaatkan kebaikan korbannya. Mereka beraksi dengan pura-pura sepeda motor kehabisan bahan bakar dan meminta bantuan korban lalu merampoknya.
Tiga begal di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berbuat jahat dengan memanfaatkan kebaikan korbannya. Mereka beraksi dengan pura-pura sepeda motor kehabisan bahan bakar dan meminta bantuan korban lalu merampoknya.
Satu di antara ketiga pelaku telah tertangkap, sedangkan dua rekannya masih buron. Pelaku yang ditangkap yakni PK (20) yang diamankan tanpa perlawanan tak jauh dari kediamannya di Indralaya Selatan, Ogan Ilir. Dia tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
PK dan dua rekannya merampok korban UD (43) yang ketika itu baru pulang bekerja di PTPN VII di Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Selasa (6/12) siang. Dalam perjalanan, korban bertemu dengan ketiga pelaku yang sedang berpura-pura memperbaiki sepeda motor di jalan.
Para pelaku pun meminta bantuan agar sepeda motornya didorong dengan dalih kehabisan BBM. Korban pun bersedia membantu. Saat kondisi sepi, para pelaku menyuruh berhenti dan mengancam korban turun dengan ancaman akan dipukul.
Belum sempat turun, ketiga pemuda itu menarik korban dan merampas sepeda motornya. Selanjutnya, korban ditinggal sendirian di TKP.
Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku terbilang cara lama tetapi jarang digunakan pelaku kejahatan jalanan. Namun, hal ini perlu waspadai pemotor agar tidak menjadi korban.
"Modusnya pura-pura kehabisan bahan bakar, begitu didorong malah begal korban. Tapi korban bisa mengingat ciri-cirinya sehingga dilakukan penangkapan," ungkap Sondi, Selasa (13/12).
Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti disita satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
"Dua DPO kami imbau segera menyerahkan diri karena terus kami kejar. Kami berikan tindakan tegas jika diperlukan saat penangkapan," tegasnya.
(mdk/yan)