Modus Kenalan, Dedi Dores dan Temannya Merampok Siswi SMP
Dua warga nyaris tewas dihajar massa setelah dipergoki merampok siswi SMP. Keduanya dijemput polisi dalam kondisi babak belur dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dua warga nyaris tewas dihajar massa setelah dipergoki merampok siswi SMP. Keduanya dijemput polisi dalam kondisi babak belur dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka adalah Dedi Dores (32) dan Dedi Candra (20), warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Mereka kini sudah ditahan di kantor polisi setelah mendapat perawatan di puskesmas.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Dimana letak Kampung Kapitan di Palembang? Letak Kampung Kapitan yang berada di tepi Sungai Musi menjadi sangatlah strategis.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku bertemu dengan korban Laila Sari Anggraeni (15) di jalan Desa Sukaraja, Kecamatan Terawas, Musi Rawas, Sabtu (31/10) pukul 20.30 WIB. Mereka mulai melancarkan aksinya dengan berpura-pura mengajak berkenalan lalu meminta nomor telpon korban.
Siswi SMP itu mengeluarkan ponselnya dan sesaat kemudian salah satu pelaku mengambil paksa HP korban. Korban pun berteriak minta tolong dan warga ramai-ramai mengejar lalu berhasil ditangkap.
Keduanya menjadi bulan-bulanan massa. Selanjutnya, mereka dijemput polisi untuk mendapat perawatan dan dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, kedua tersangka mengakui merampok korban dengan modus mengajak kenalan dan meminta nomor HP korban. Beruntung situasi kampung masih ramai sehingga warga mengamankan keduanya.
"Keduanya diamankan warga yang mengetahui aksi mereka. Sekarang sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut," ungkap Efrannedy, Senin (2/11).
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti satu unit ponsel milik korban.
Baca juga:
Nenek di Sampit Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Perampokan
Polisi Bentuk Satgas Antibegal Sepeda di Jaksel
Empat Anggota Komplotan Pencuri Brankas Antarprovinsi Ditembak
Lempar Polisi Pakai Batu, 2 Perampok di Musi Rawas Ditembak
Modus Bertamu Tengah Malam, 3 Pemburu di Sumut Merampok dan Memperkosa Petani
Bobol Mesin ATM di Padang, 5 Perampok Gondol Uang Rp 250 Juta