Modus Minta Kerok dan Usir Jin, Pengasuh Ponpes di Musi Rawas Cabuli 5 Santriwati
Seorang pengasuh sekaligus pengelola salah satu yayasan pondok pesantren (ponpes) di Musi Rawas, Sumatera Selatan, tega mencabuli lima santriwati. Dia melakukan aksinya dengan modus meminta dikerok lalu berpura-pura menghilangkan jin dalam tubuh korban.
Seorang pengasuh sekaligus pengelola salah satu yayasan pondok pesantren (ponpes) di Musi Rawas, Sumatera Selatan, tega mencabuli lima santriwatinya. Dia melakukan aksinya dengan modus meminta dikerok lalu berpura-pura menghilangkan jin dalam tubuh korban.
Pelaku berinisial IM (48), warga salah satu desa di Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas. Korban semuanya perempuan berusia 14 dan 16 tahun.
-
Bagaimana penanganan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren? Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Siapa yang dicabuli oleh pengasuh pondok pesantren? Pengasuh pondok pesantren itu berinisial BN. Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
-
Keajaiban apa yang terjadi pada santri Pesantren Buntet tersebut? Yang lebih mengejutkan, saat Kiai Abbas tengah berdoa, tiba-tiba terdengar suara dari jenazah yang meminta agar tidak dikuburkan."Ya kiai, saya masih hidup, tolong jangan dikuburkan," kata jenazah tersebut.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya. Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
Pencabulan terjadi di kamar rumah pelaku pada September 2021 siang. Pelaku menyuruh korban datang ke rumahnya untuk dibantu dikerok dan memijatnya.
Saat sedang dikerok, pelaku menyebut di dalam tubuh korban ada jin yang bakal mengganggunya setiap saat. Pelaku menawari korban untuk diobati agar kehidupannya kelak normal seperti wanita lain pada umumnya.
Tanpa menaruh curiga, korban bersedia. Lantas pelaku mengolesi wajah hingga leher korban dengan minyak dan ditempeli keris.
Saat itulah pelaku melancarkan aksi dengan terlebih dahulu meraba tubuh korban. Kemudian terjadilah persetubuhan secara paksa dan ancaman.
Selang beberapa hari, korban meminta ayahnya menjemput ke pesantren dengan alasan tak betah. Akhirnya korban mengaku menjadi korban pencabulan oleh pelaku dan takut kejadian itu terulang lagi.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan, berdasarkan pengembangan, sekurangnya lima santriwati yang menjadi korban. Modus yang dilakukan sama, yakni minta dikerok dan menghilangkan makhluk halus dari tubuh korban.
"Semua korban sudah melapor dan tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Dia mengakui semua tuduhan," ungkap Dedi, Senin (22/11).
Penyidik masih memerlukan keterangan saksi dan tersangka untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain yang bernasib sama. Tersangka adalah pengelola yayasan sekaligus pengajar di ponpes yang memiliki 202 anak didik dan 8 pendidik itu.
"Masih kita kembangkan, bisa saja ada korban lain," kata dia.
Atas perbuatannya, IM dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Barang bukti disita selembar kain, koin, minyak, dan keris.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pedagang Mainan, Pelaku Pencabulan Delapan Anak
Dekan Fisip UNRI Tersangka Pencabulan Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Iming-Iming Mainan, Nelayan di Penjaringan Cabuli Tiga Bocah SD
Kakak-Adik Korban Pencabulan di Padang Dititip ke Rumah Aman, Sembuhkan Trauma
Kasus Kakak-Adik Diperkosa di Padang, Polisi Ungkap Hasil Visum