Moeldoko Datangi Bareskrim Polri Laporkan ICW
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/9). Kedatangannya dalam rangka melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pernyataan Peneliti ICW Egi Primayogha, soal obat Ivermectin dan ekspor beras.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/9). Kedatangannya dalam rangka melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pernyataan Peneliti ICW Egi Primayogha, soal obat Ivermectin dan ekspor beras.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan kedatangan Moeldoko ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri untuk membuat laporan.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kapan Ki Joko Bodo meninggal? Pada 22 November 2022, ia tutup usia di usia 58 tahun.
-
Di mana Syawalan Morodemak digelar? Syawalan Morodemak merupakan sebuah ritual sedekah laut yang digelar di Pantai Morodemak, Kecamatan Bonang.
-
Dimana ICW melakukan aksi protes? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Apa rahasia awet muda Ira Wibowo? Salah satu rahasia awet muda Ira ternyata adalah rajin olahraga.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
"Sekarang, beliau sekarang ada di dalam, di ruangan SPKT. Tiba 5 menit yang lalu dari sekarang, sama kuasa hukum," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/9).
Ahmad tidak merinci waktu kedatangan Moeldoko, termasuk pintu masuk yang dilalui hingga luput dari awak media.
"Nanti beliau keluar akan menyampaikan beberapa kalimat kemudian, ya nanti tunggu saja ya, apakah beliau bersedia atau nggak tunggu saja," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengirimkan somasi ketiga kepada ICW agar dalam waktu 5x24 jam menunjukkan bukti-bukti tuduhan keterlibatan mengambil keuntungan dari peredaran obat Ivermectin dan ekspor beras.
"Kami berunding dengan Pak Moeldoko, ya, sudah kalau orang salah siapa tahu mau berubah. Kami berikan kesempatan sekali lagi, kesempatan terakhir kepada saudara Egi, surat teguran ketiga dan terakhir. Kami tegas katakan kami berikan 5 x 24 jam untuk mencabut pernyataan dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," kata penasihat hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers virtual di Jakarta dilansir Antara, Jumat 20 Agustus lalu.
Somasi pertama Moeldoko dilayangkan pada 30 Juli 2021, kemudian somasi kedua 6 Agustus 2021. Pada kedua somasi tersebut, Otto meminta peneliti ICW Egi Primayogha memberikan bukti-bukti dari mengenai pernyataan soal Moeldoko mengambil rente dari peredaran Ivermectin serta menggunakan jabatannya untuk melakukan ekspor beras.
"Apabila tidak mencabut dan meminta maaf, saya nyatakan dengan tegas bahwa kami sebagai penasihat hukum akan melapor ke polisi," kata Otto.
Otto menyebut Moeldoko sudah memberikan waktu yang cukup kepada ICW untuk menjawab somasi pertama dan kedua. Akan tetapi, dia merasa tidak puas dengan surat jawaban ICW.
"Jadi, kalau sampai tidak minta maaf, kami akan lapor kepada yang berwajib, ke kepolisian. Mudah-mudahan Pak Moeldoko sendiri yang akan melapor ke kepolisian," kata Otto mewakili Moeldoko.
Menurut Otto, Egi Primayogha tidak membalas somasi Moeldoko, tetapi yang membalas somasi adalah Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
"Di surat dia disebut sebagai Koordinator ICW saja, bukan kuasa hukum saudara Egi, padahal yang tegas yang memberikan menyampaikan siaran pers dan diskusi publik adalah Egi sendiri dan temannya, jadi perbuatan pidana itu tidak bisa dipindahkan kepada orang lain," ujar Otto.
Dalam surat balasan ICW tersebut, Otto menilai ICW tidak dapat membuktikan analisis mengenai dugaan keterlibatan Moeldoko dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras.
"Balasan mereka benar-benar melakukan fitnah dan pencemaran nama baik karena mereka mengatakan melakukan penelitian sebelum mengungkap ke media," katanya.
Dalam balasan surat, lanjut dia, ternyata bila dilihat metodologinya tidak ada interview, hanya mengumpulkan data sekunder. Dengan demikian, ini bukan penelitian karena ICW hanya membuat analisis dengan menggabung-gabungkan cerita yang ada di media.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Moeldoko Lapor Polisi, ICW Minta Publik Tak Surut Semangat Awasi Pejabat
Moeldoko Tunggu Permintaan Maaf ICW Tapi Tak Kunjung Datang
Siang Ini Moeldoko Datangi Bareskrim Polri Laporkan Peneliti ICW
Sudah Tiga Kali Berikan Kesempatan Minta Maaf, Moeldoko akan Polisikan ICW
BPOM AS Larang Penggunaan Ivermectin untuk Obat Covid, "Kalian Bukan Kuda, Hentikan"
Jawab Somasi Ketiga Moeldoko, Koalisi Tegaskan Rilis ICW Bukan Penelitian Sembarangan
CEK FAKTA: Tidak Benar Jepang Rekomendasikan Obat Ivermectin