Moeldoko Optimis Peran CSO di Stranas PK 2021/2022 Naikkan Indeks Persepsi Korupsi
Moeldoko mengatakan, isu yang diangkat dalam draf kerangka laporan kinerja Stranas PK sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Di antaranya tentang pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko optimistis kehadiran Stranas PK 2021/2022 membuat permasalahan tuntas hingga akarnya. Tetapi, tetap diperlukan keterlibatan semua pihak dalam merealisasikannya.
"Saya mendorong untuk melibatkan Civil Society Organization (CSO), akademisi, Ormas, dan mitra pembangunan, sehingga program ini bisa dilakukan bersama, tidak hanya program Kementerian atau Lembaga," katanya saat mengikuti rapat koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Situation Room Gedung Bina Graha, Selasa(7/9).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Moeldoko mengatakan, isu yang diangkat dalam draf kerangka laporan kinerja Stranas PK sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Di antaranya tentang pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
"Isu peningkatan bidang usaha dan perizinan, pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi, serta peningkatan indek persepsi korupsi, sudah relevan dan sesuai arahan Presiden," bebernya.
Secara substansi, kata Moeldoko, perlu ada penambahan data potensi kerugian negara dari aksi carry over, utilitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan pengadaan barang jasa berbasis elektronik.
"Perlu kita tambahkan data potensi kerugian negara yang berhasil dicegah secara kuantitatif, sehingga Presiden memiliki gambaran konkret," jelas Moeldoko.
Rapat Kordinasi membahas draft laporan kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021 yang digelar secara daring, juga diikuti Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, serta sejumlah pejabat Eselon I dan Deputi di Kementerian.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, ada 3 poin utama dalam laporan kinerja Stranas PK semester I tahun 2021. Yakni, peran Stranas PK dalam penanganan COVID-19, dalam pembukaan Undang-Undang Cipta Kerja, dan Upaya perbaikan persepsi korupsi.
"Secara lisan laporan ini sudah disampaikan ke Presiden, namun perlu untuk disampaikan ke semua tim di 5 lembaga," ujar Firli saat membuka rapat koordinasi evaluasi draf laporan Stranas PK.
Baca juga:
ICW Soal Dilaporkan ke Polisi: Silakan Kalau Moeldoko Mau Lapor
Sudah Tiga Kali Berikan Kesempatan Minta Maaf, Moeldoko akan Polisikan ICW
Moeldoko Dukung Pengembangan Alat Antigen Lokal Demi Peningkatan Tes Covid-19
Soal Mobil Listrik, Moeldoko Sebut Pemerintah Sudah Ada Komitmen
KSP Harap Dermaga Lantamal VI Makassar Jadi Pilar Pertahanan di Indonesia Timur
Jawab Somasi Ketiga Moeldoko, Koalisi Tegaskan Rilis ICW Bukan Penelitian Sembarangan