MUI: Biar pakai Takbir serangan di Prancis tak wakili Islam
Serangan itu telah menewaskan 12 orang, termasuk jurnalis, kartunis dan polisi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk serangan terhadap media satir Charlie Hebdo di Prancis. Serangan yang menewaskan 12 orang jurnalis, kartunis dan polisi itu diduga dilakukan ekstremis Islam.
"MUI mengutuk tindakan pembunuhan terhadap awak media di Prancis itu, karena tindakan itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan ke-Islaman yang 'blessing for all'," kata Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Hubungan Internasional, Muhyidin Junaidi di kantornya, Menteng, Jakarta, Kamis (8/1).
Muhyidin menambahkan, tindakan yang dilakukan para pelaku serangan itu tidak mewakili umat Islam secara keseluruhan, meski mereka mengucapkan 'Allahu Akbar' sebelum menembak. Sebab, umat Islam tidak berhak melakukan tindakan menghilangkan nyawa, seperti yang terjadi pada insiden berdarah Charlie Hebdo.
"Terkait isi media mereka kami juga keberatan meski mereka mengatasnamakan kebebasan berekspresi. Tetapi jika protes isi majalah itu dilakukan dengan pembunuhan seperti penembakan itu tentu bukan cara umat Muslim bertindak, karena sejatinya protes dapat dilakukan lewat ranah hukum," tuturnya.
Ajaran Islam, memiliki batas-batas dalam berekspresi. "Islam memiliki batasan mana boleh mana tidak. Ada hal-hal sakral seperti tentang nabi," kata dia.
Seperti diketahui, media satir Charlie Hebdo diserang sekelompok orang bertopeng karena memuat cover yang menghina umat Islam. Sebelum serangan itu, Kantor tersebut sempat dilempar bom molotov pada 2011, sehari setelah menerbitkan karikatur Nabi Muhammad. Saat serangan, para jurnalis dan editor tengah melangsungkan rapat redaksi.
Baca juga:
Eropa makin benci Islam
Pengarang Ayat-Ayat Setan bela tabloid penghina nabi
DPR: Serangan ke tabloid penghina nabi tak dibenarkan Islam
Redaktur tabloid Charlie Hebdo: Saya rela mati daripada menyerah
Cerita Charlie Hebdo, sebelum diserbu konsisten ngotot hina Nabi
Satu tersangka penyerang tabloid penghina Nabi serahkan diri
-
Kapan surat kabar Jyllands-Posten menerbitkan karikatur Nabi Muhammad? Surat kabar Denmark, Jyllands-Posten, menerbitkan kartun satir nabi Muhammad pada tanggal 30 September 2005.
-
Apa yang diklaim oleh unggahan di media sosial X (Twitter) terkait dengan MUI? Beredar di media sosial X (Twitter) yang mengeklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk pro Israel di Indonesia.
-
Mengapa netizen heboh dengan kabar tersebut? Postingan tersebut langsung membuat heboh netizen, terutama para penggemar dan pengikutnya di Instagram.
-
Kenapa publikasi karikatur Nabi Muhammad dianggap menghujat? Islam memiliki tradisi anikonisme yang kuat, dan di sebagian besar tradisi Islam dianggap sangat menghujat jika menggambarkan Muhammad secara visual.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan Majalah Al-Munir? Perkumpulan Al-Munir ini sendiri terdiri dari para ulama dari kelompok pembaharu atau kaum muda.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.