MUI dukung pemerintah larang dana kampanye LGBT dari UNDP
UNDP mengaku menggelontorkan USD 8 juta atau senilai kurang lebih Rp 108 miliar untuk mendukung LGBT.
Larangan pemerintah tentang dana untuk kampanye serta sosialisasi kaum LGBT didukung penuh oleh MUI. MUI akan melakukan apa saja sesuai dengan kebijakan pemerintah agar dana asing yang digunakan untuk propaganda maupun promosi LGBT dihentikan.
"Kita akan melakukan apa saja sesuai kebijakan pemerintah agar dana asing tersebut dihentikan," ucap Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. Rabu (17/2).
Dia menyayangkan adanya ayat-ayat yang mendukung adanya gerakan kaum mereka. Menurutnya ayat-ayat yang mereka pegang itu palsu dan ditafsirkan secara menyimpang. Dan dianggap sebagai penodaan agama karena adanya penafsiran yang menyimpang tersebut.
"Ayat-ayat itu palsu mereka bukan ahli tafsir, dan itu bsa dianggap sebagai penodaan agama," tegas Ma'ruf Amin.
Apabila ada kaum LGBT yang telah sadar kembali ke jalan yang benar, pihak MUI bersama pemerintah dengan tangan terbuka siap untuk melakukan rehabilitasi terhadap mereka.
"Kalau soal manusia kita perlakuan sebagai manusia, tapi perilakunya harus diluruskan," ucapnya.
Sebelumnya, Organisasi United Nations Development Programme (UNDP) mengaku memberikan sokongan duit yang kuat untuk mendukung LGBT. Dari situsnya, UNDP mengaku menggelontorkan USD 8 juta atau senilai kurang lebih Rp 108 miliar untuk mendukung LGBT di negara China, Thailand, Filipina dan Indonesia.
UNDP bekerja sama dengan Kedutaan Besar Swedia di Bangkok dan Badan Bantuan Pembangunan Internasional AS (USAID) mengucurkan dana sebesar USD 8 juta untuk mendukung berbagai kegiatan yang dilakukan kaum LGBT.
Dalam keterangannya, UNDP menyebutkan bahwa proyek ini dimulai pada Desember 2014 hingga September 2017. Sejumlah tujuan dari dibentuknya proyek tersebut adalah untuk mendukung kaum LGBT dalam mengetahui hak mereka, termasuk hak hukum dalam melaporkan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada mereka.