MUI Ingatkan Jangan Politisasi Poligami, Bisa Lukai Perasaan Umat Islam
MUI meminta tidak ada politisasi isu SARA, khususnya tentang poligami untuk kepentingan politik. Waketum MUI Zainut Tauhid mengatakan, poligami merupakan fenomena sosial yang tidak bisa dipungkiri bahwa hal itu bersentuhan dengan keyakinan dan syariat agama Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tidak ada politisasi isu SARA, khususnya tentang poligami untuk kepentingan politik. Waketum MUI Zainut Tauhid mengatakan, poligami merupakan fenomena sosial yang tidak bisa dipungkiri bahwa hal itu bersentuhan dengan keyakinan dan syariat agama Islam.
"Ketika hal itu dieksploitasi untuk kepentingan politik, maka dipastikan menimbulkan ketersinggungan dan melukai perasaan umat Islam," kata Zainut lewat keterangan tertulis diterima, Selasa (18/12).
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Di mana Panglima Polem dimakamkan? Panglima Polem kemudian ditahan hingga ia meninggal dunia pada tahun 1939.
-
Apa yang dilakukan PSSI untuk Timnas Indonesia? PSSI telah memperketat keamanan untuk Timnas Indonesia setelah insiden Dimas Drajad yang kehilangan ponselnya saat berlatih di Lapangan A Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada 31 Agustus 2024. Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, yang berpangkat Kombes Pol, menyatakan bahwa PSSI telah menugaskan 20 petugas kepolisian dan 10 tenaga keamanan internal untuk mengawasi Timnas Indonesia.
-
Kapan PSSI dibentuk? PSSI sudah hadir sejak zaman penjajahan Belanda dan dibentuk di Yogyakarta pada tahun 1930.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Siapa yang mendirikan PSSI? PSSI didirikan oleh seorang insinyur bernama Soeratin Sosrosegondo.
Zainut menerangkan, dalam pemahaman umat Islam, poligami adalah sebuah hal yang diyakini dan diimani bahwa memiliki istri lebih dari satu adalah salah satu syariat yang terdapat dalam ajaran Islam.
Namun, saat hal itu sudah dipolitisir, poligami bisa menjadi isu yang membenturkan, memecah belah persatuan dan kesatuan antar keyakinan.
"Hal itu rentan menimbulkan konflik dan mengganggu harmoni kehidupan antar umat beragama," jelas dia.
Karenanya, MUI mengajak semua pihak khususnya para elit politik untuk menghindari cara berpolitik seperti demikian. Kepada KPU dan BAWASLU, MUI meminta untuk bertindak tegas kepada para peserta Pemilu yang melakukan hal tersebut.
"Jadi hindari politik SARA sehingga Pemilu berjalan dengan damai, bersih dan dan aman," pungkas Zainut.
Reporter: M Radityo Priyasmoro
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Nasaruddin Umar: Laki-laki Tak Bisa Adil secara Kualitatif, Jadi Jangan Poligami
Farhat Abbas: Keluarkan Saja PSI dari Koalisi Jokowi
Komnas Perempuan Dukung Revisi UU Perkawinan
Komnas Perempuan: Islam Menghargai Perasaan Perempuan untuk Bisa Berpasangan
PPP Sarankan PSI Belajar UU Parpol Dibanding Bahas Poligami
PSI Bakal Pecat Kader dan Caleg Berpoligami