MUI Tegaskan Tak Punya Keterkaitan dengan Ijtima' Ulama III
Dia mengatakan, MUI tidak memiliki hubungan kelembagaan dengan Ijtima' itu, baik proses pelaksanaan maupun hasil keputusan itu. Jika ada pengurus MUI yang mengikuti kegiatan tersebut, maka dipastikan bahwa kehadirannya tidak mewakili institusi tetapi atas nama pribadi.
Sejumlah tokoh agama tergabung dalam Ijtima' Ulama mengeluarkan sejumlah rekomendasi atas dugaan kecurangan Pemilu 2019. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Saadi, menegaskan pihaknya tidak terkait dengan Ijtima' Ulama III.
"Bahwa MUI tidak memiliki keterkaitan dengan Ijtima' Ulama III yang diinisiasi oleh beberapa orang," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta. Demikian dikutip Antara, Jumat (3/5).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Dia mengatakan, MUI tidak memiliki hubungan kelembagaan dengan Ijtima' itu, baik proses pelaksanaan maupun hasil keputusan itu. Jika ada pengurus MUI yang mengikuti kegiatan tersebut, maka dipastikan bahwa kehadirannya tidak mewakili institusi tetapi atas nama pribadi.
Ditambahkannya, MUI memiliki forum serupa yaitu Ijtima' Ulama Komisi Fatwa yang diselenggarakan setiap tiga tahun sekali.
Menurut dia, kegiatan itu diikuti oleh pimpinan Komisi Fatwa MUI seluruh Indonesia, pimpinan Komisi Fatwa dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, pimpinan dan pengasuh pondok pesantren, pimpinan lembaga Islam dan utusan perguruan tinggi agama Islam.
"Sehingga keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI memiliki tingkat representasi dan kedudukan yang sangat tinggi," kata dia.
Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI, kata dia, membahas dan menetapkan berbagai masalah keagamaan dan kebangsaan.
Fatwa atau pendapat keagamaan MUI terdiri dari masalah keagamaan sehari-hari (waqi'iyah), masalah keagamaan yang bersifat tematis (maudhu'iyah), masalah perundang-undangan (qanuniyah) serta masalah strategis kebangsaan lainnya.
"Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI tidak membahas masalah politik praktis," kata dia.
MUI, kata Zainut, menghormati perbedaan aspirasi politik umat Islam dan mendorong agar umat menyikapi perbedaan tersebut dengan cara dewasa dan tidak menimbulkan perpecahan.
Namun demikian, dia mengingatkan kepada semua pihak bahwa Pemilu merupakan agenda nasional yang harus dikawal dan disukseskan bersama. Seluruh tahapan pemilu harus dipastikan berjalan dengan demokratis, jujur, adil dan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan, ujarnya.
"Tidak boleh atas nama apa pun agenda kenegaraan yang sangat penting ini terganggu apalagi diintervensi oleh kelompok kepentingan yang memiliki niat jahat akan membelokkan arah demokrasi di Indonesia," katanya.
MUI, kata dia, mengimbau kepada semua pihak untuk menaati konsensus nasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama, menyerahkan penyelesaian sengketa dan pelanggaran pemilu kepada lembaga negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang.
"Sehingga mekanisme pergantian kepemimpinan nasional lima tahunan berjalan dengan tertib, lancar, aman dan tidak menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan bangsa dan negara," kata dia.
Sebelumnya, Panitia Pengarah ijtima ulama III Ustaz, Bachtiar Nasir, menjelaskan digelarnya ijtima bukan semata-mata untuk kepentingan politik Pemilu 2019. Menurutnya, ijtima dilakukan lantaran publik menunggu arahan para ulama guna menyikapi pemilu 2019 khususnya soal dugaan kecurangan.
"Latar belakang pertemuan ini sebenarnya bukan untuk ujug-ujug kepentingan politik semata-mata, tetapi lebih kepada tuntutan masyarakat yang meminta arahan para ulama, meminta fatwa para ulama," kata Bachtiar saat jumpa pers di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5).
Menurutnya, perlu diadakan forum ini supaya publik tidak salah arah dalam mengambil sikap pasca-pencoblosan Pemilu. Baginya, ijtima ini terkait dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan masalah menjaga amanat undang-undang dasar 1945. Termasuk dalam rangka mengamalkan dan mengamankan Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika.
"Jadi para ulama yang hadir di sini sebenarnya datang dengan hati yang itu untuk bersama-sama menumpahkan amanah umat, amanah rakyat. Bagaimana nih cara mengambil keputusan, ini latar belakangnya sebetulnya," jelasnya.
Baca juga:
Soal Ijtima Ulama III, Ketum Muhammadiyah Ingatkan Tugas Ulama Mempersatukan Rakyat
Soal Ijtima Ulama III, Sandiaga Minta Elit Perhatikan Masukan Ulama
Ijtima Ulama III Minta Capres 01 Dianulir, Bawaslu Tunggu Laporan Pelanggaran
Ini Tanggapan BPN Direkomendasi Ijtima Ulama III Laporkan Kecurangan Pemilu 2019
Ijtima Ulama III Dihadiri Prabowo, Minta KPU Diskualifikasi Capres 01
Hadiri Acara Ijtima Ulama III, Prabowo Disambut Laskar Pembela Islam
Bachtiar Nasir Klaim Ijtima Ulama III Digelar Atas Tuntutan Masyarakat