Mulai Hari Ini, Pendatang ke Kota Bandung Wajib Kantongi Hasil Rapid Antigen
Adapun dalam surat edaran itu pada poin 4d ada kelompok yang dikecualikan kewajibannya untuk ikut tes cepat antigen, yakni anak berusia di bawah 12 tahun. Kelompok usia anak itu tidak diwajibkan untuk tes RT PCR maupun tes cepat antigen sebagai syarat perjalanan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimbau kepada warga luar kota agar melakukan tes cepat (rapid test) antigen apabila berencana berkunjung ke Kota Bandung paling lama tiga hari sebelum kedatangan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menyampaikan hal tersebut melalui Surat Edaran nomor 440/SE.149-Bag.Huk perihal protokol kesehatan perjalanan, tertanggal Senin 21 Desember 2020. Imbauan itu tertuang pada poin 4b yang ditujukan kepada pengguna kendaraan di darat pribadi maupun umum.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Siapa yang dinyatakan positif Covid-19 pertama di Indonesia? Menurut pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, kasus Covid-19 pertama di Indonesia terjadi pada dua warga Depok, Jawa Barat, yang merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
"Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat baik pribadi maupun umum, diimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan," kata Oded dalam surat edarannya di Bandung, Jawa Barat, seperti diberitakan Antara, Senin (21/12).
Meski bersifat imbauan, ada kategori yang diwajibkan untuk mengikuti tes cepat antigen dalam surat edaran itu. Pada poin 4a, tes cepat antigen diwajibkan untuk warga yang menggunakan transportasi udara dan kereta api antarkota.
"Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan," katanya.
Adapun dalam surat edaran itu pada poin 4d ada kelompok yang dikecualikan kewajibannya untuk ikut tes cepat antigen, yakni anak berusia di bawah 12 tahun. Kelompok usia anak itu tidak diwajibkan untuk tes RT PCR maupun tes cepat antigen sebagai syarat perjalanan.
Namun pada poin 5, Oded tetap mewajibkan setiap individu agar menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun.
Selain itu, setiap individu diwajibkan menunjukkan hasil negatif dari tes cepat antigen maupun tes usap Covid-19 ketika berkunjung ke tempat wisata di wilayah Kota Bandung.
Untuk itu, ia berharap masyarakat baik warga yang berdomisili di Kota Bandung maupun warga luar kota agar turut membantu komitmen pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Sangat diperlukan komitmen bersama antara perintah daerah, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa, khususnya saat libur Natal dam Tahun Baru 2021," kata dia.
Baca juga:
KAI: Penumpang Suhu 37,3 Tak Diizinkan Berangkat Meski Kantongi Tes Usap
Bandara Soekarno-Hatta Resmi Buka Pre-Order Test Covid-19, Begini Tahapannya
Penumpang Kapal Pelni Belum Diwajibkan Gunakan Rapid Test Antigen
Mulai Besok, Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Lakukan Rapid Test Antigen
Mulai 21 Desember 2020, Liburan ke Puncak Bogor Wajib Kantongi Rapid Test Antigen
Tes Rapid Antigen di Stasiun Pasar Senen