Munarman akan datang ke Polda Bali, kuasa hukum tunda praperadilan
Zulfikar rencananya akan didaftarkan praperadilan tersebut pada Kamis kemarin (9/2).
Munarman, tersangka kasus dugaan fitnah terhadap Pecalang dikabarkan akan tiba memenuhi panggilan Polda Bali, Jumat (10/2) di Denpasar Bali. Kesediaan Jubir FPI ini untuk datang ke Polda Bali membuat kuasa hukumnya menunda rencana pengajuan praperadilan.
"Ya rencananya sebelum diperiksa kembali klien kami, kita ajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tapi kita tunda dulu lah," ucap Zulfikar Ramli, salah satu tim pengacara Munarman yang berkantor di Jalan Raya Kuta, Bali.
Zulfikar rencananya akan didaftarkan praperadilan tersebut pada Kamis kemarin (9/2). Namun tiba-tiba kuasa hukum Munarman ini meminta maaf karena satu hal lain, pendaftaran praperadilan ditunda.
Namun, Zulfikar enggan menyebut alasan penundaan mendaftarkan praperadilan kasus Munarman yang telah lecehkan pecalang. "Pokoknya segera. Masih koordinasi," singkatnya.
Seperti diketahui, Munarman telah dijadikan sebagai tersangka kasus pelecehan pecalang pada Selasa 7 Februari 2017.
Direncanakan Jubir FPI ini dijadwalkan akan diperiksa oleh Polda Bali, hari ini Jumat (10/2). Hingga kini nampak sejumlah wartawan menunggu kedatangan pentolan FPI ini di lobby Gedung Satreskrimsus Polda Bali.