Muncikari Prostitusi Artis Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman 7 Tahun Bui
Penyidik Polda Jatim menyelesaikan proses gelar perkara kasus prostitusi artis yang melibatkan dua muncikari ES dan TN. Hasilnya, dua muncikari tersebut dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penyidik Polda Jatim menyelesaikan proses gelar perkara kasus prostitusi artis yang melibatkan dua muncikari ES dan TN. Hasilnya, dua muncikari tersebut dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dua muncikari artis, ES dan TN dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE), sebagai pasal utama.
-
Bagaimana cara artis-artis ini belajar memanah? Dalam project film berjudul 3 Srikandi yang tayang pada tahun 2016, ia berperan sebagai seorang atlet panahan. Ia pun harus berlatih layaknya seorang atlet.
-
Apa arti dari sinonim? Sinonim adalah Kata-kata yang Memiliki Kesamaan Makna Satu dengan Lainnya, Berikut Contohnya Dengan sinonim, kosakata kita diperkaya dan karya kita jadi lebih menarik dibaca.
-
Kenapa artis-artis ini memakai busana adat? Sesuai dengan ketentuan upacara, deretan artis ini juga hadir dengan mengenakan busana adat Indonesia.
-
Apa yang membuat netizen memuji kecantikan artis-artis tersebut? Netizen pun justru memuji penampilan mereka yang cantik alami dengan kulit terawat.
-
Kapan artis-artis ini banyak mendapat job? Bulan Ramadan menjadi bulan penuh berkah bagi banyak orang. 6 Artis yang Kebanjiran Job saat Ramadan, Didominasi Komedian Bulan Ramadan menjadi bulan penuh berkah bagi banyak umat muslim. Di bulan ini biasanya ada banyak artis yang kebanjiran job untuk acara berbuka, sahur, hingga hiburan pasca jam tarawih.
-
Siapa saja artis yang sering berperan sebagai ART? Anna Pinem adalah salah satu artis yang sering berperan sebagai ART. Artis yang kini berusia 47 tahun ini memulai kariernya pada tahun 2003.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya, Rabu (9/1).
Selain pasal itu, kedua tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara, serta pasal 506 KUHP.
Dikonfirmasi mengenai penahanan dua tersangka, karena ancaman pasal UU ITE cukup tinggi ia mengatakan, kedua muncikari tersebut tetap berada dalam penahanan.
"ES dan TN tetap berada dalam penahanan. Kita tetap maju untuk kelanjutan kasus ini," ujar Barung.
Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis Jakarta di Surabaya, Sabtu (5/1).
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan artis Vanessa Angel dan foto model Avriellya Shaqqila. Selain itu, dua orang juga ditetapkan sebagai tersangka muncikari, yakni berinisial ES dan TN.
Baca juga:
Ada Fakta-Fakta Mengejutkan Setelah Kasus Vanessa Angel Terungkap
Terungkap Cara Muncikari Prostitusi Artis Gaet Pejabat dan Pengusaha
Polisi Bantah Jebak Vanessa Dalam Kasus Prostitusi Online
Siapa identitas pria yang menyewa Avriellia Shaqqila?
Polisi akan Jerat Penyebar Foto Bugil Vanessa Angel dengan UU ITE
Polisi Gadungan Janjikan Setop Kasus Prostitusi, Manajer Vanessa Ditipu Puluhan Juta