Muntasir sembunyikan sabu 305 gram di selangkangan
Muntasir diamankan di area Security Check Point (SCP) 1. Gerak-geriknya mencurigakan petugas keamanan bandara. Saat dicek, sabu disimpan di selangkangan. Saat diinterogasi, dia mengaku dibayar Rp 5 juta untuk mengantarkan 305 gram sabu-sabu itu sampai ke Palembang.
Petuga Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut kembali menggagalkan percobaan pengiriman sabu-sabu pada Senin (23/1). Petugas mengamankan seorang calon penumpang yang kedapatan membawa 305 gram sabu-sabu.
Calon penumpang yang ditangkap yaitu Muntasir (36), warga Dusun Lhoek Rawa, Bireuen, Aceh. Dia memegang tiket Lion Air dengan nomor penerbangan JT 959 jurusan KNO - Batam - Palembang.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kenapa "Gerbang Neraka" disebut demikian? Julukan "gerbang neraka" disematkan warga lokal karena ngerinya sejarah tempat ini.
Branch Communication & Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, Muntasir diamankan di area Security Check Point (SCP) 1. Gerak-geriknya mencurigakan petugas keamanan bandara.
"Petugas kemudian memeriksa badan pelaku dan menemukan barang terlarang itu di selangkangannya," kata Wisnu.
Muntasir dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, dia mengaku dibayar Rp 5 juta untuk mengantarkan 305 gram sabu-sabu itu sampai ke Palembang.
Selain sabu-sabu, petugas juga menyita ransel berisi pakaian, dompet, KTP, SIM C dan uang Rp 2.138.000. Selanjutnya, Muntasir dan barang bukti diserahkan ke polisi.
"Pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Wisnu.
(mdk/noe)