Naik Motor, Buruh Bangunan Remas Payudara Wanita
Naik Motor, Buruh Bangunan Remas Payudara Wanita. Arvin menceritakan, peristiwa itu dialami korban pada Sabtu (23/11) malam sekitar pukul 21.30 Wib. Ketika itu, korban hendak pergi ke pasar bersama dengan 5 orang temannya dengan 3 sepeda motor saling berboncengan.
Polisi menangkap seorang pemuda inisial ZA (24) pelaku begal payudara terhadap wanita inisial S berusia (25) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu sengaja mendekati korban lalu meremas payudara saat sedang berkendara.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi mengatakan, pelaku melakukan perbuatan itu saat korban melintas di Jalan Pipa air bersih, tepatnya di depan Simpang Pesantren Ibnu Abas Desa Petani Kec. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
"Pelaku begal payudara sudah ditangkap berdasarkan laporan korban ke Polsek Mandau. Saat ini pelaku kita tahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dan tidak melarikan diri," ujar Arvin, kepada merdeka.com, Senin (25/11).
Arvin menceritakan, peristiwa itu dialami korban pada Sabtu (23/11) malam sekitar pukul 21.30 Wib. Ketika itu, korban hendak pergi ke pasar bersama dengan 5 orang temannya dengan 3 sepeda motor saling berboncengan.
"Saat tiba di depan Simpang Pesantren, korban melihat dari arah berlawanan datang seorang pria yang tak dikenalnya menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion hitam. Pelaku melewati korban dan teman–temannya," kata Arvin.
Selanjutnya korban melihat pelaku berbalik arah dan mengejar sepeda motor yang dibawanya. Setelah sepeda motor yang dibawa korban dipepet, tiba–tiba pelaku memegang dan meremas payudara sebelah sebelah kanan korban.
"Korban kaget dan menangis, lalu memberitahukan kepada kawan-kawannya. Ternyata salah satu kawan korban kenal dengan pelaku," ucap Arvin.
Pelaku Sempat Tak Mengaku
Kemudian korban yang berstatus ibu rumah tangga itu pulang ke rumah untuk memberitahukan kejadian tersebut ke suaminya. Lalu suami korban mengajak istrinya mencari pelaku di tempat kerjanya.
"Sesampainya di sana, pelaku memang ditemukan oleh suami korban tetapi tidak mengakui perbuatannya. Atas kejadian tersebut selanjutnya korban bersama suaminya melaporkan ke petugas kepolisian," jelas Arvin.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Mandau langsung merespons kejadian tersebut. Petugas memeriksa korban dan beberapa saksi serta dilakukan gelar perkara. Polisi juga mencari pelaku ke rumahnya, di Simpang Puncak, Duri.
"Akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku. Pelaku dijerat Pasal 281 KUHP karena diduga melakukan perbuatan asusila atau pelecehan seksual," tegas Arvin.
(mdk/eko)