Napi Lapas Palembang selipkan narkoba dalam Alquran
Petugas dikagetkan begitu menemukan dua paket sabu dan ineks yang diselipkan di barisan Alquran dan buku-buku perpustakaan masjid Lapas. Selain itu, petugas juga mendapati ganja dari ember yang terletak di lorong-lorong antar blok.
Puluhan petugas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang. Lima narapidana diamankan dan beberapa jenis narkoba ditemukan.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel, Sudirman D Hury mengungkapkan, penggeledahan dilakukan secara mendadak di blok khusus tahanan narkoba selama enam jam dimulai pukul 21.00 WIB, Selasa (6/6).
Beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan narkoba disisir. Petugas dikagetkan begitu menemukan dua paket sabu dan ineks yang diselipkan di barisan Alquran dan buku-buku perpustakaan masjid Lapas. Selain itu, petugas juga mendapati ganja dari ember yang terletak di lorong-lorong antar blok.
"Ya, tadi malam satgas pusat datang menggeledah Lapas Merah Mata. Ada paket besar sabu 120 gram, paket kecil sabu 14 gram, ganja, ineks merah 4 dan ineks warna biru 40 butir," ungkap Sudirman, Rabu (7/6).
Dari temuan itu, petugas mengamankan lima napi, dua diantaranya napi yang bertugas mengurus masjid. Mereka adalah Andrean Saputra, M Harun, Ishak Suhadi, Rahmat Syakban, dan Fadol.
"Empat napi narkoba satu napi Tipikor, dua napi di antaranya adalah tamping yang mengurus masjid. Dari sana kita ketahui siapa yang terlibat," ujarnya.
Atas temuan itu, pihaknya menyerahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah kami serahkan semuanya ke Polda Sumsel. Kita tunggu hasil penyelidikannya," pungkasnya.