Napiter yang Berhubungan dengan Istri Bomber Medan Pindahan dari Rutan Mako Brimob
Polisi menyatakan DA, istri terduga pelaku bom bunuh diri, RNM alias Dedek (24) ditengarai lebih dulu terpapar radikalisme. Perempuan ini intens berkomunikasi bahkan bertemu dengan I, narapidana perkara terorisme yang mendekam di Lapas Kelas IIA Tanjung Gusta Medan.
Polisi menyatakan DA, istri terduga pelaku bom bunuh diri, RNM alias Dedek (24) ditengarai lebih dulu terpapar radikalisme. Perempuan ini intens berkomunikasi bahkan bertemu dengan I, narapidana perkara terorisme yang mendekam di Lapas Kelas IIA Tanjung Gusta Medan.
Dari penelusuran merdeka.com, inisial itu mengacu pada IPS alias I alias TS alias SBS (38). Dia merupakan satu-satunya narapidana perkara terorisme yang tengah menjalani hukuman di sana.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kapan Teras Malioboro diresmikan? Mengutip Jogjaprov.go.id, kawasan Teras Malioboro diresmikan pada 26 Januari 2021 oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Di mana Syawalan Morodemak digelar? Syawalan Morodemak merupakan sebuah ritual sedekah laut yang digelar di Pantai Morodemak, Kecamatan Bonang.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Orangnya ada (di Lapas Kelas IIA Tanjung Gusta), tapi enggak boleh juga kami ngomong atau infokan apa pun juga, harus Densus (88)," kata Kalapas Kelas IIA Tanjung Gusta Surta Duma Sihombing kepada wartawan, Kamis (14/11).
Surta menolak memberi keterangan lebih jauh saat ditanya tentang komunikasi IPS dengan DA. "Saya enggak tahu apa-apa. Tanya langsung Densus 88, karena dia di bawah naungan Densus. Enggak bisa kami ngomong," ucap Surta.
Begitupun, menurut Surta, IPS masih berada di Lapas Kelas IIA Tanjung Gusta. Belum ada petugas Densus 88 Antiteror yang menjemput atau memeriksanya pascaledakan di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11). "Dari kemarin enggak ada juga tuh yang datang, enggak ada polisi yang ke sini," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran, IPS dipidana setelah ditangkap terkait rencana bom bunuh diri di Istana Negara tahun 2016. Dia bahkan disebut sudah disiapkan sebagai calon eksekutor atau 'pengantin' dalam rencana bom bunuh diri di Bali.
Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 2017 menghukum IPS dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Lalu kenapa bisa menjalani hukuman di Medan? Surta menyatakan, IPS dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Depok beberapa tahun lalu. "Di Medan dikasih (setelah kasus) Mako Brimob yang masalah dulu, dikirim kemari. Satu orang saja," jawabnya.
Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, DA diduga lebih dulu terpapar radikalisme. "Patut diduga DA terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku," kata Dedi kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis (14/119).
Dedi mengatakan Direktorat Siber Bareskrim Polri mendeteksi adanya komunikasi antara DA dengan salah satu narapidana teroris yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Medan. Mereka berkomunikasi di media sosial. Selain itu, DA juga sering bertemu secara langsung dengan I di Lapas tersebut.
"Napiter atas nama I yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Lapas. Si istri sering mendatangi berkunjung ke Lapas," ujar dia.
Baca juga:
Mahfud MD Sebut Jaringan Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Sudah Dikantongi Polisi
Polri Bantah Menko Polhukam Ada Pelaku Lain Bom di Mapolrestabes Medan
Pelaku Bom Medan dan Istri Sempat Merencanakan Aksi Teror di Bali
2 Butir Peluru Ditemukan di Sepeda Motor Bomber Polrestabes Medan
Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Pimpinan MPR Pertanyakan Program Deradikalisasi
4 Orang di Banten dan Jateng yang Ditangkap Polisi Pernah Ikut Perang Suriah