NasDem Tak Beri Bantuan Hukum Bupati Cianjur Irvan Tersangka Korupsi Dana Pendidikan
Ketua Pimpinan Dewan Wilayah Garda Pemuda NasDem Jawa Barat itu sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.
Partai NasDem memastikan tak memberikan bantuan hukum terhadap salah satu kadernya yaitu Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Ketua Pimpinan Dewan Wilayah Garda Pemuda NasDem Jawa Barat itu sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.
"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri jadi sudah tak lagi bagian NasDem," kata Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari saat dihubungi merdeka.com, Kamis (13/12).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Taufik mengatakan, pengunduran diri Rivano sebagai pimpinan ormas sayap sesuai pakta integritas Partai NasDem. Menurut dia, sesuai pakta integritas kader tersandung kasus hukum seperti korupsi otomatis mengundurkan diri.
"Kalau di Partai NasDem ada ketentuan bahwa ketika kader terkena kasus korupsi itu pilihannya mengundurkan diri atau dipecat dan itu berlaku untuk semua kader," kata Taufik.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Irvan diduga memangkas dana untuk pembangunan fasilitas 140 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Irvan bersama sejumlah pihak diduga memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Diduga, Irvan meminta jatah 7 persen atau Rp 3,2 miliar dari total anggaran Rp 46,8 miliar.
"Diduga, alokasi fee terhadap IRM (Irvan Rivano Muchtar), Bupati Cianjur adalah 7% dari alokasi DAK tersebut," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (12/12) malam.
Baca juga:
KPK Sebut Bupati Cianjur Dapat Rp 3,2 M Hasil Pangkas Dana Pendidikan
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Cianjur Rp 1,5 miliar
Bupati Cianjur Kena OTT KPK, Emil Sebut Sudah Bangun sistem Cegah Korupsi
Harta Bupati Cianjur Ditangkap KPK Rp 2 Miliar
Sita Rp 1,5 Miliar, KPK Duga Uang Setoran Kepala Sekolah untuk Bupati Cianjur
OTT Bupati Cianjur Diduga Terkait Suap Anggaran Pendidikan
NasDem Persilakan KPK Proses Hukum Bupati Cianjur