Nenek Jawo ingin menikahi bocah 13 tahun korban cabulnya
Tersangka Nenek Jawo alias Harni (61), menyesali telah berbuat cabul kepada AR, bocah laki-laki berusia 13 tahun. Sebagai bentuk penyesalannya, Nenek Jawo siap menikahi korban jika bersedia.
Tersangka Nenek Jawo alias Harni (61), menyesali telah berbuat cabul kepada AR, bocah laki-laki berusia 13 tahun. Sebagai bentuk penyesalannya, Nenek Jawo siap menikahi korban jika bersedia.
Kepada petugas, Nenek Jawo mengaku sangat sayang kepada korban. Rasa itu campur aduk, kadang rasa normal antara anak dan ibu, ada juga sayang layaknya kekasih ingin hidup bersama.
"Sudah terlanjur sayang. Kalau dia (korban) mau, saya siap menikah dengannya. Saya menyesal karena sudah berbuat begituan (cabuli) dengan dia selama ini," ungkap tersangka Nenek Jawo di Mapolresta Palembang, Kamis (20/7).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
Dia mengatakan, korbannya ternyata juga kerap berhubungan dengan sesama jenis. Namun, aib itu dia maklumi karena saking sayangnya kepada AR.
"Bukan cuma sama saya, anak-anak lain juga pernah sama dia, semuanya laki-laki," kata dia.
Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. "Kita kenakan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur. Untuk pendalaman, tersangka masih diperiksa penyidik," terang Wahyu.
Baca juga:
Nenek 80 tahun teror dan cabuli siswa SMP di Palembang
Dua saksi diperiksa laporan nenek 80 tahun cabuli siswa SMP
Pengakuan siswa SMP di Palembang korban pencabulan nenek 80 tahun
Bantahan nenek Jawo dilaporkan cabuli siswa SMP di Palembang
Kelakuan binal nenek 61 tahun cabuli siswa SMP di Palembang
Akui sering cabuli bocah AR, nenek Jawo ditetapkan jadi tersangka