Ngamuk di kantor polisi, pria bersenjata badik lukai satu anggota
Kabag Ops Polres Muba Kompol Erwin Syahputra Manik mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk di Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Satu orang polisi mengalami luka akibat kejadian itu.
Peristiwa tersebut terjadi pelaku, Arison (45) datang ke masjid Al Muntaha yang berada di komplek Mapolres Muba untuk salat Dhuha, Minggu (21/10). Dia mengendarai mobil pickup.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Curiga dengan perilaku pelaku, petugas piket bertanya keperluan pelaku. "Aku ndak nemu kapolres (Aku ingin menemui kapolres)," kata Arison. Lantaran orang yang dituju tidak berada di tempat, petugas meminta pelaku segera pulang.
Pelaku tak kunjung pergi. Petugas lain pun menghampirinya kembali. Pelaku keluar dari mobil dan bersalaman dengan anggota tersebut. Pegangan tangan pelaku sangat kuat dan lama yang membuat petugas menarik tangannya.
Tiba-tiba, pelaku mengambil sebilah badik dari pinggangnya dan melakukan gerakan seperti beladiri. Dia mengamuk. Petugas beberapa kali mengamankan pelaku namun selalu gagal.
Tibalah Brigadir Marwan Hidayatullah mencoba mendekati dan merebut senjata tajam yang dipegang pelaku. Sial, badik itu ditarik paksa pelaku yang membuat Brigadir Marwan luka di jari tengah dan manis.
Akhirnya, pelaku berhasil dibujuk dan diamankan ke Satreskrim Polres Muba. Saat diinterogasi, pelaku bernama Arison yang beralamat di Dusun I, Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Muba.
Kabag Ops Polres Muba Kompol Erwin Syahputra Manik mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. "Istrinya bilang pelaku mengalami gangguan jiwa sejak tiga hari lalu, hari ini tadinya mau dibawa berobat ke paranormal, tapi keburu kabur dari rumah," ungkap Erwin.
Hanya saja, kata dia, petugas masih meragukan keterangan keluarga itu karena pelaku mampu mengendarai mobil sendirian. Untuk keperluan penyelidikan, pelaku akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara di Palembang.
"Kita amankan sebilah pisau, mobil, SIM A dan C, serta handphone milik pelaku. Kita tunggu hasil pemeriksaan medis dan psikolog," pungkasnya.
Baca juga:
Anggota Polantas di Makassar ditikam badik pemotor
Kesal disuruh cepat naik perahu, pemuda di Ogan Ilir aniaya polisi
Polisi korban penyerangan di Cirebon luka menganga di tangan & patah tulang
Anggota Polda Sultara penganiaya junior hingga tewas bakal dipecat
Diduga culik dan aniaya pengacara, perwira di Mabes Polri dipolisikan
Pengeroyok anggota Polri di Cakung ditangkap, pelaku sopir dan kenek