NIK Warga Bekasi Disalahgunakan WNA untuk Vaksinasi, Ini Penjelasan Dukcapil
Seorang warga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Wasit Ridwan tidak bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 lantaran NIK miliknya disalahgunakan oleh orang lain yang diketahui merupakan warga negara asing (WNA).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh memastikan bahwa Wasit Ridwan sudah divaksinasi COVID-19 meskipun NIK miliknya disalahgunakan.
"Kami bergerak cepat, yang bersangkutan (Wasit) sudah divaksinasi," kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/8). Seperti dilansir Antara.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Zudan menyatakan Wasit Ridwan sudah berhasil divaksinasi COVID-19 pada Selasa (3/8) setelah Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi mengecek kebenaran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Wasit.
Setelah dipastikan kesesuaian data itu, koordinasi langsung dilakukan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nantinya akan melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksinasi COVID-19.
Sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Wasit Ridwan tidak bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 lantaran NIK miliknya disalahgunakan oleh orang lain yang diketahui merupakan warga negara asing (WNA).
Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta agar Wasit harus tetap mendapatkan vaksinasi COVID-19 meskipun NIK miliknya telah dipergunakan orang lain untuk vaksinasi serupa.
Dia mengatakan bahwa hal itu harus dilakukan mengingat akses terhadap vaksinasi COVID-19 merupakan hak setiap warga negara.
Selain itu, Luqman juga meminta agar pengelolaan data vaksinasi COVID-19 harus terintegrasi dengan sistem di Dukcapil.
"Saya minta pengelolaan sistem data vaksin melakukan integrasi dengan sistem data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menghindari kejadian serupa di lain waktu," ujarnya.
(mdk/ded)