Nirina Zubir Pertanyakan 2 Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarganya Belum Ditahan
Mantan pengasuh orang tua Nirina Zubir yakni Riri Kasmita bersama suaminya, Erdianto diam-diam mengalihkan 6 sertifikat tanah dan bangunan atas nama Rizkullah Ramdhan dan Nirina Zubir serta saudara yang lain.
Artis Nirina Zubir bertandang ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/11). Nirina ingin memantau perkembangan kasus dugaan penggelapan tanah dan bangunan milik orang tuanya. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pada 3 Juni 2021 lalu.
Dia mempertanyakan kepada polisi terkait 2 orang tersangka yang masih bebas usai ditetapkan tersangka. Salah satunya, Nirina menyebut adalah Ina Rosaina.
-
Bagaimana Nirina Zubir menghadapi kasus mafia tanahnya? Perempuan berusia 44 tahun itu mengungkapkan kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari sambil menghadapi masalah ini, sehingga ia berharap masalah ini dapat segera teratasi. Menurutnya, meskipun baru selesai terbang selama 24 jam dan tidurnya masih berantakan, ia harus segera bertemu dengan teman-temannya. Nirina hanya bisa menghadapinya, menjalani, dan menyelesainya.
-
Kapan Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanahnya? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Apa harapan Nirina Zubir terhadap putusan hakim dalam kasus mafia tanahnya? "Nggak sabar pengin segera mengetahui putusannya. Sudah jelas sebenarnya. Hanya saja, mereka sudah dinyatakan bersalah sejak sidang pertama," ucap Nirina di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
-
Mengapa Nirina Zubir berharap agar kasus mafia tanahnya bisa segera terselesaikan? Nirina mengungkapkan kelelahannya dalam menghadapi masalah dengan mafia tanah yang telah berlangsung sejak November 2021. Meskipun Kementerian ATR/BPN telah ikut campur, masalah ini masih belum terselesaikan. "Saya benar-benar lelah. Lelah secara mental, fisik, dan juga waktu. Terlebih lagi, saya memiliki dua anak dan juga pekerjaan," ungkap Nirina.
-
Apa yang membuat Nirina Zubir kecewa? Poin kritis Nirina Zubir adalah ketidakmampuan calon presiden dan wakil presiden untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas mafia tanah.
-
Bagaimana respons Nirina Zubir setelah situasi memanas? Dalam unggahan terpisah, Nirina memberikan responsnya dengan mengundang dua pengacara tersebut untuk berkenalan secara langsung, menunjukkan sikap terbuka meskipun sebelumnya dia sempat disudutkan dalam situasi yang memanas.
"Kita sekarang cek laporan kan sejauh ini kita sudah tiga orang ditahan. Masih ada dua orang lagi, sejauh ini sudah ada panggilan tapi belum datang," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu.
Nirina meminta dukungan kepada semua pihak untuk mengawal kasus mafia tanah yang dialaminya. "Kami dengar adalah pengurus ikatan notaris Indonesia Jakarta Barat. Jadi istilahnya ini serius harus diperhatikan sekali posisinya menjabat pejabat negara," ujar dia.
Sebelumnya, mantan pengasuh orang tua Nirina Zubir yakni Riri Kasmita bersama suaminya, Erdianto diam-diam mengalihkan 6 sertifikat tanah dan bangunan atas nama Rizkullah Ramdhan dan Nirina Zubir serta saudara yang lain.
Selain kedua orang itu, tiga orang notaris yakni Faridah, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan ternyata ikut membantu memuluskan rencana dari Riri Sasmita.
Kelima orang itu kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan sertifikat tanah dan bangunan. Bahkan, tiga orang diantaranya telah dijebloskan ke bui. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 263 atau 264 atau 266 dan 376 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Tanah dengan Korban Nirina Zubir
Belajar dari Kasus BLBI, Sri Mulyani Komitmen Perangi Mafia Tanah
Jaksa Agung Didorong Sikat Habis Mafia Tanah dan Pelabuhan Rugikan Negara
Berhadapan dengan Mafia Tanah, Laporkan ke Hotline Kejaksaan Agung
Diduga Korupsi Sertifikat Tanah, 4 Pegawai BPN Lebak & 1 Lurah Ditangkap Polda Banten