Novanto datangi KPK, Agus Raharjo sebut berkas tuntutan masih disusun
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan saat ini tim jaksa penuntut umum KPK masih menyusun surat dakwaan milik Setnov. Termasuk mempersiapkan sidang praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
Tersangka korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto terlihat mendatangi gedung KPK. Kedatangan ketua umum non aktif Partai Golkar itu tidak terjadwal.
Tiba di gedung KPK sekitar pukul 17.30 WIB, pria yang akrab disapa Setnov itu enggan mengomentari kedatangannya hari ini.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan saat ini tim jaksa penuntut umum KPK masih menyusun surat dakwaan milik Setnov. Termasuk mempersiapkan sidang praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
"Dua-duanya secara simultan kita siapkan, baik Praperadilan atau penyelesaian berkas," ujar Agus, Senin (5/12).
Terpisah, kepala bagian informasi dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha juga mengatakan hal sama. Surat dakwaan tengah disusun. Namun dia enggan memastikan pelimpahan berkas Setnov akan dilakukan hari ini.
"Sampai sekarang ini belum dilakukan pelimpahan ke pengadilan," ujar Priharsa.
Kejar waktu penuntasan berkas Setnov menjadi sorotan seiringan dengan gugatan kedua kalinya praperadilan Setnov. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memastikan pemberkasan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, mendekati rampung. Saut juga mengisyaratkan sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak akan berlanjut.
Pengerjaan berkas Setnov pun sempat diutarakan jaksa penuntut umum saat persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Tim jaksa penuntut umum yang diwakili oleh Irene Putri meminta waktu lebih kepada majelis hakim untuk menyusun surat tuntutan milik Andi.
Alasannya, tim jaksa penuntut umum mengaku tengah mengejar waktu dalam menyusun surat dakwaan lain berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP.
"Kami mohon waktu lebih yang mulia untuk menyusun surat tuntutan kami di samping itu kami juga tengah mengejar waktu untuk menyusun dakwaan lain terkait e-KTP juga," ujar Irene saat mengajukan permohonan tambahan waktu kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/11).
Saat dikonfirmasi di luar persidangan, Irene enggan menegaskan surat dakwaan yang sedang dikejar target oleh jaksa penuntut umum.
"Iya itu nanti lihat saja," jawab Irene.
(mdk/noe)