Novel Baswedan Kecewa Moeldoko Sebut Kasusnya Bukan Pelanggaran HAM Berat
Menurut Novel, siapa pun yang mengalami teror lantaran memerangi korupsi haruslah menjadi perhatian serius. Baik itu penyidik KPK, organisasi atau lembaga masyarakat, hingga individu sipil.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kecewa kasus teror fisik dialaminya dianggap bukan pelanggaran HAM berat. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko, sebelumnya menegaskan kasus Novel Baswedan bukan pelanggaran HAM berat.
"Itu sangat mengecewakan," kata Novel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Apa yang dimaksud dengan air? Pengertian air adalah suatu zat yang tersusun dari unsur kimia hidrogen dan oksigen dan berada dalam bentuk gas, cair, dan padat.
-
Kapan Air Rumi lahir? Air Rumi, anak dari pasangan Irish Bella dan Ammar Zonni lahir pada 17 September 2020.
-
Bagaimana cara ilmuwan menulis di atas air? Solusi yang mereka gunakan untuk mengatasi masalah ini benar-benar baru. "Kami langsung meletakkan tinta ke dalam air dan menggunakan mikrobeads yang terbuat dari bahan pertukaran ion dengan diameter 20 hingga 50 mikron sebagai alat tulis," Karena mikrobead ini begitu kecil, sehingga tidak ada pusaran yang dihasilkan. Mikrobead ini juga berfungsi sebagai kation sisa dalam air dengan proton, yang mengubah pH lokal air. Yang perlu dilakukan adalah menggulirkan mikrobead di dalam air, dengan begitu partikel tinta akan terkumpul di jalur yang ditandai pada ujung mirobead.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
Menurut Novel, siapa pun yang mengalami teror lantaran memerangi korupsi haruslah menjadi perhatian serius. Baik itu penyidik KPK, organisasi atau lembaga masyarakat, hingga individu sipil.
"Bahkan pejabat kita tidak paham bahwa orang yang berjuang memberantas korupsi adalah pejuang Hak Asasi Manusia. Artinya serangan yang diterima oleh orang-orang itu haruslah dilihat sebagai kejahatan yang serius," jelas dia.
Dia berharap tidak ada lagi pejabat negara yang memberikan pernyataan kontroversial semacam itu lagi. Sebab, semangat pemberantasan korupsi mestinya mendapat dukungan dan apresiasi penuh, bahkan dalam upaya perlindungan sekali pun.
"Semoga tidak terjadi lagi dan pemahamannya berubah," kata Novel.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Ma'ruf Amin, Moeldoko, mengaku sudah mengantisipasi pertanyaan terkait isu pelanggaran HAM dalam debat tahap pertama Pilpres 2019. Salah satu isu pelanggaran HAM diantisipasi terkait kasus penyiraman air keras dialami penyidik KPK, Novel Baswedan.
Kasus teror fisik dialami Novel itu rencananya bakal diangkat kubu Prabowo-Sandiaga dalam debat perdana dengan tema hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. Namun, Moeldoko, menegaskan kasus dialami Novel tak termasuk dalam pelanggaran HAM berat.
"Pelanggaran HAM berat itu terjadi apabila abuse of power. Terus ada genocide tersistem. Enggak ada itu dilakukan terhadap kasus Novel, bukan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara. Abuse of power itu adalah kebijakan negara, melekat," ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/1).
Menurut dia, kasus Novel masuk dalam kriminal murni. Hanya saja, kata Moeldoko, pelaku penyerang Novel belum terungkap.
"Dalam konteks ini adalah konteks kriminal murni. Hanya persoalannya siapa pelakunya, itu yang jadi persoalan, yang belum ditemukan. Apa itu abuse of power? Bukan. Konteksnya di situ," kata Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan ini.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Novel Baswedan Anggap Tim Bentukan Polri Bukan TGPF
Aksi Tuntut Penuntasan Teror KPK
Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Moeldoko Baca UU Tentang HAM
Pembentukan Satgas Kasus Novel Diharapkan Bukan untuk Kepentingan Politik
Belajar dari Kasus Munir Era SBY, Kuasa Hukum Novel Minta Jokowi Turun Langsung
Kubu Novel Sebut Pembentukan Satgas Untuk Siapkan Jawaban Jokowi di Debat Capres
Jokowi Diminta Bentuk Tim Kasus Penculikan Aktivis 98 selain TGPF Novel Baswedan