Novel Baswedan: Lucu dan Aneh Kalau Motif Penyerangan Dendam Pribadi
Penyidik senior KPK Novel Baswedan belum mau berkomentar banyak soal ditangkapnya dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya. Dia menunggu proses pengembangan kasus ini dari Polri.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan belum mau berkomentar banyak soal ditangkapnya dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya. Dia menunggu proses pengembangan kasus ini dari Polri.
"Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses lanjutannya saja," kata Novel Baswedan, Jumat (27/12) dikutip dari Antara.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Bagaimana cara ilmuwan menulis di atas air? Solusi yang mereka gunakan untuk mengatasi masalah ini benar-benar baru. "Kami langsung meletakkan tinta ke dalam air dan menggunakan mikrobeads yang terbuat dari bahan pertukaran ion dengan diameter 20 hingga 50 mikron sebagai alat tulis," Karena mikrobead ini begitu kecil, sehingga tidak ada pusaran yang dihasilkan. Mikrobead ini juga berfungsi sebagai kation sisa dalam air dengan proton, yang mengubah pH lokal air. Yang perlu dilakukan adalah menggulirkan mikrobead di dalam air, dengan begitu partikel tinta akan terkumpul di jalur yang ditandai pada ujung mirobead.
-
Kapan Mata Air Cikandung ramai pengunjung? Setiap akhir pekan kawasan ini selalu dipadati pengunjung hingga luar daerah.
-
Kapan Saluran Air Nglinguk I ditemukan? Saluran air dengan batu-bata kuno di kedua sisinya ini tidak sengaja ditemukan oleh pekerja pembuat bata pada tahun 2007 silam.
-
Apa yang dimaksud dengan air? Pengertian air adalah suatu zat yang tersusun dari unsur kimia hidrogen dan oksigen dan berada dalam bentuk gas, cair, dan padat.
Pada hari ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, keduanya merupakan anggota Polri aktif.
Keduanya berinisial RM dan RB dan telah ditetapkan sebagai tersangka. RM dan RB lalu diamankan pada Kamis malam (26/12) oleh tim kepolisian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro.
Namun menurut Novel, ada hal yang aneh dalam penetapan kedua tersangka tersebut.
"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" tambah Novel.
Penyelidikan kasus Novel Baswedan sudah melalui penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada 7 kali olah TKP, ada 37 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.
Namun, Novel enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses tersebut.
"Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti penasihat hukum saja yang menyampaikan pernyataan," ucap Novel.
Tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya mengatakan kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.
Selanjutnya juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang 'pasang badan' untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.
"Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Kejanggalan-kejanggalannya, misalnya, sebagai berikut adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur.
Tim juga meminta agar kepolisian segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan kedua matanya rusak.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-e, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.
(mdk/rnd)