Novel Masih Perjuangkan Nasib Pegawai Tak Lolos TWK: Tak Boleh Dimaklumi
Novel mengatakan, usai dipecat dirinya masih mengisi kegiatan-kegiatan secara virtual. Jika tak ada kegiatan, Novel memilih untuk beristirahat.
Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipecat pada 30 September 2021. Dia dipecat bersama 57 pegawai KPK lainnya. Kini para pegawai yang dipecat mulai mengisi hari-hari dengan kegiatan di luar Gedung Merah Putih KPK.
Novel mengatakan, usai dipecat dirinya masih mengisi kegiatan-kegiatan secara virtual. Jika tak ada kegiatan, Novel memilih untuk beristirahat.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
"Jadi, setelah disingkirkan dengan cara-cara yang illegal, jadi memang walaupun demikian tentunya sementara ini saya lagi istirahat, banyak mengisi kegiatan dengan zoom, memberikan pelatihan dan kegiatan lain di beberapa universitas dan instansi tertentu, tentunya saya ingin memberi sumbangsih yang terbaik," katanya dalam keterangannya, Selasa (12/10).
Dia menyebut, dirinya masih akan tetap memperjuangkan hak-haknya dan pegawai KPK lainnya yang dipecat. Novel menyebut masih terus konsolidasi dengan 57 pegawai.
"Tentunya kita paham, bahwa ini belum selesai, tahapan berikutnya juga masih harus berjalan, perbuatan yang dilakukan sewenang-wenang, melawan hukum, dan tidak mengikuti kaidah-kaidah yang dibenarkan tidak boleh dimaklumi atau dibenarkan," ujarnya.
Novel mengaku prihatin dengan lembaga antirasuah kini. Apalagi, KPK kini dipimpin oleh dua pimpinan yang terbukti melanggar etik. Menurutnya, mereka yang jelas melanggar etik masih dibiarkan menahkodai lembaga pemberantasan korupsi.
Dia menambahkan, mereka dianggap Novel berlaku sewenang-wenang dengan menyingkirkan para pegawai yang berintegritas.
"Pada dasarnya, prihatin dengan sikap pimpinan KPK yang justru malah berlaku melanggar hukum, berlaku sewenang-wenang yang seperti jauh dari harapan kita semua untuk memberantas korupsi yang ideal," terangnya.
"Saya WNI, sama seperti kita semua, saya juga berkeinginan ke depan pemberantas korupsi itu serius, bersungguh-sungguh, tidak seperti sekarang yang banyak masalah yang seperti ditutup-tutupi seperti tidak ada keinginan memberantas korupsi dan itu membuat kita sedih dan prihatin," tutup Novel.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
Novel Baswedan Pertimbangkan Tawaran Kerja di Polri, Tapi dengan Sejumlah Syarat
Nasib Eks Pegawai KPK Disingkirkan Lewat TWK, Kini Bertahan Hidup Jual Nasi Goreng
Jubir Belum Dengar Ada Eks Pegawai KPK Terima Tawaran jadi ASN Polri
Polri Tegaskan Tidak Ada Seleksi Dalam Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Polri: Sudah Ada Eks Pegawai KPK Yang Terima Tawaran Jadi ASN