Novel Sindir Hasil TWK Lebih Rahasia Rekam Medis: Sangat Rahasia
"Itu yang paling rahasia. kalau kami dilakukan asesmen, itu biasanya digunakan untuk feedback. ini tidak dilakukan, hasilnya tidak diberikan, kami minta pun pun enggak dikasih," kata Novel.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan beserta pegawai lainnya belum mengaku belum mengetahui hasil dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Meskipun telah memintanya kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di KPK.
Novel mencontohkan hasil TWK itu seperti rekam medis pasien. Hasil rekam medis rahasia namun boleh diperlihatkan kepada pasien.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Sekarang begini logikanya, orang yang sakit itu rekam medisnya sangat rahasia, tapi kalau yang bersangkutan minta pasti dikasih. Itu yang paling rahasia. kalau kami dilakukan asesmen, itu biasanya digunakan untuk feedback. ini tidak dilakukan, hasilnya tidak diberikan, kami minta pun pun enggak dikasih," katanya di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6).
Sehingga, katanya, tak ada alasan rahasia apabila diminta langsung kepada yang menjalani TWK. "Enggak ada dasar hukum yang katakan itu rahasia," tegasnya.
Tak hanya itu, ia dan pegawai lainnya dibuat stigma yang menyatakan kalau sudah tak dapat dibina. Sehingga, kata Novel, apa yang terjadi saat ini masalah yang serius.
Kepala BKN Menjadi Sorotan
Lalu terkait dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Novel melihat bahwa dalam peraturan atau kerjasama antara KPK-BKN dalam asesmen. Namun posisinya bukan hanya yang diajak koordinasi.
"Tes asesmen kan tugasnya KPK, bukan BKN ya. soal KPK kemudian meminta bantuan BKN itu lain soal," katanya.
"Tetapi kemudian kepala BKN tampaknya dalam beberapa penyampaian membuat seolah-olah beliau punya otoritas. Apakah ada dasar hukum yang katakan itu? Saya pastikan tidak ada. Jadi ketika pejabat bertindak sewenang-wenang bertindak yang berlebihan tidak ada dasar hukumnya dan kemudian ada implikasi yang besar, dan bahkan melanggar HAM yang mendasar yaitu timbul stigma maka itukan masalah yang serius," bebernya.
Dalam hal ini, lanjut Novel, ia pun menanyakan ke Komnas HAM perlu kah melaporkan Kepala BKN. Sebab, dalam proses ini Kepala BKN menjadi sorotan.
"Sementara tidak kami lakukan (laporan). Semoga nanti dalam laporan ini kalau memang betul Kepala BKN menjadi pihak yang membuat stigma tadi, membuat proses-proses yang bermasalah saya kira itu harus dihentikan tidak boleh dibiarkan. Dan ini penting untuk jadi preseden buruklah ya, agar tidak terjadi lagi kepada aparatur yang lain yang bekerja baik kemudian dikerjai dengan cara-cara begitu," pungkasnya.
Baca juga:
Novel Baswedan dan Perwakilan Pegawai KPK Kembali Sambangi Komnas HAM
MenPAN-RB Dukung KPK Tak Hadiri Pemanggilan Komnas HAM Soal TWK
Komnas HAM: Pimpinan KPK Kolega, Kalau Diundang Enggak Ada yang Membahayakan
Novel Soal Pimpinan KPK Tak ke Komnas HAM: Siapapun Diklarifikasi Mestinya Hadir
Anggota DPR Fraksi PDIP Angkat Topi ke MenPAN-RB & Kepala BKN soal 75 Pegawai KPK