Novel Soal Pimpinan KPK Tak ke Komnas HAM: Siapapun Diklarifikasi Mestinya Hadir
Pimpinan KPK tak hadir pemeriksaan Komnas HAM terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyayangkan tak hadirnya Ketua KPK Firli Bahuri di Komnas HAM. Menurut Novel, ini bukan perilaku yang baik.
Novel Baswedan, Harun Al Rasyid dan perwakilan 75 pegawai KPK yang berstatus TMS dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menyambangi Komnas HAM RI, Jakarta. Kedatangan mereka guna menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK.
Pimpinan KPK tak hadir pemeriksaan Komnas HAM terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyayangkan tak hadirnya Ketua KPK Firli Bahuri di Komnas HAM. Menurut Novel, ini bukan perilaku yang baik.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Tentunya ketika siapapun pihak yang diklarifikasi ya mestinya hadir. Karena apapun itu perlu dijelaskan. Adapun kejanggalan dan permasalahan yang begitu banyak memang perlu dijelaskan. Kalau memang ada masalah ya dibenahi. Kalau kemudian justru malah ditinggal, dipanggil tidak mau, itu kan bukan perilaku yang baik," katanya di lokasi, Selasa (8/6).
Novel enggan menanggapi atas pernyataan Firli yang mempertanyakan pelanggaran hingga dipanggil Komnas HAM. Namun kembali lagi ia menegaskan, kalau apa yang dilakukan Filri tak baik.
"Tetapi terlepas dari itu semua tadi saya juga menyampaikan siapapun mestinya menyampaikan fakta-fakta yang benar karena kejanggalan dan permasalahan itu kan yang kami utarakan sangat mencolok. Dampaknya juga sangat besar terus kalau diabaikan kan itu bukan perilaku yang baik," tegasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tak akan menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membebastugaskan 75 pegawainya.
Pimpinan KPK mengaku telah menerima surat pemanggilan dari Komnas HAM pada Rabu, 2 Juni 2021 lalu.
"Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM, sebagaimana tersebut di dalam ketentuan yang berlaku saat ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/6).
Terkait dengan pemanggilan tersebut, menurut Ali, Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM pada, Senin 7 Juni 2021 kemarin. Menurut Ali, pimpinan KPK mempertanyakan alasan pemanggilan terhadap dirinya.
"Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali.
Baca juga:
Anggota DPR Fraksi PDIP Angkat Topi ke MenPAN-RB & Kepala BKN soal 75 Pegawai KPK
Periksa 19 Pegawai KPK, Komnas HAM Temukan Informasi Penting Terkait TWK
Komnas HAM akan Periksa Kepala BKN dan MenPAN-RB Terkait Tes Wawasan Kebangsaan KPK
Sindir Ketua KPK, Komisi III Usul TWK juga Digelar di Polri & Kejaksaan
Komisi III akan Cecar Pimpinan KPK Soal TWK pada Rapat 21 Juni
Komnas HAM Periksa 19 Pegawai KPK Kisruh Tes Wawasan Kebangsaan
Ini Kata Firli Soal Dokumen Rapat 51 Pegawai KPK akan Diberhentikan Secara Hormat