Ogah tanggung jawab setelah menghamili, Supriadi bunuh & bakar pacar
Korban merupakan warga Jalan Kampung Bukit, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Polisi mendapat informasi dari keluarga korban bahwa sebelum meninggal dia sempat berpacaran dengan pelaku yang berdomisili di Jalan Kurnia 3 Gang Berat, Rumbai Pesisir.
Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil menangkap Supriadi (27), pelaku pembunuhan ED (21), gadis yang tengah hamil 6 bulan, Kamis (17/8), sekitar pukul 01.30 WIB. Usai dicekik hingga tewas, pelaku membuang korban ke semak-semak lalu membakarnya.
"Jenazah korban ditemukan warga sekitar kemarin di Jalan Yos Sudarso Kilometer 08 RT 01, RW 009, Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai. Kondisi korban saat itu sebagian tubuhnya terbakar," ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com.
Korban merupakan warga Jalan Kampung Bukit, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Polisi mendapat informasi dari keluarga korban bahwa sebelum meninggal dia sempat berpacaran dengan pelaku yang berdomisili di Jalan Kurnia 3 Gang Berat, Rumbai Pesisir.
"Atas informasi tersebut, petugas mencari keberadaan pacarnya itu hingga ke rumahnya. Kemudian dinterogasi, dan akhirnya dia mengaku telah membunuh korban karena didesak untuk bertanggung jawab atas kehamilannya," ucap Edy.
Selanjutnya, polisi membawa Supriyadi ke kantor kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Astrea Grand, helm, sepatu korban, cincin korban, serta baju dan celana yang digunakan pelaku saat membunuh.
Terungkapnya kasus pembunuhan ini ketika pada Rabu (16/8) sekitar pukul 16.00 Wib, warga melintasi Jl Yos Sudarso km 08 Kelurahan Umban sari RT 01 RW 09 untuk mencari kayu ke dalam hutan tersebut.
Kemudian baru berjalan sekitar 500 meter dari jalan aspal masuk ke hutan, warga melihat korban dengan posisi terlentang dan posisi terbakar dan perut membuncit karena hamil. Korban sudah menjadi mayat dan baunya juga menyengat.
Kemudian warga yang melihat memanggil masyarakat sekitar untuk mengevakuasi korban lalu menghubungi pihak Polsek Rumbai. Sekitar pukul 16.10 Wib, petugas Polsek Rumbai tiba di lokasi penemuan mayat tersebut.
Selanjutnya, polisi mengamankan areal lokasi penemuan mayat dari warga yang ramai dan identifikasi Polresta Pekanbaru datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Lalu korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan proses autopsi.
"Motifnya pelaku merasa didesak untuk bertanggungjawab karena korban tengah mengalami kehamilan. Itu yang membuat pelaku membunuh korban," kata Edy.