OJK Catat Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat hingga Rp117 Triliun
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, investasi ilegal yang marak di Indonesia merugikan masyarakat hingga Rp117,4 triliun. Jumlah tersebut terhitung mulai tahun 2011 hingga 2021.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, investasi ilegal yang marak di Indonesia merugikan masyarakat hingga Rp117,4 triliun. Jumlah tersebut terhitung mulai tahun 2011 hingga 2021.
"Dalam kurun waktu 10 tahun ini investasi ilegal merugikan masyarakat sampai Rp117,4 triliun. Padahal masih ada yang tidak melaporkannya. Kejadian ini memang berulang terus," ujar Tongam saat menjadi pembicara 'Workshop Waspada Investasi Ilegal' yang diadakan OJK Solo di Alila Hotel, Jumat (11/6).
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Siapa saja yang menjadi korban dari skema investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo? Hasilnya, ada sebanyak 144 orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 83 miliar. Doni Salmanan mulai dikenal ketika 'nyawer' Rp 1 miliar saat Reza Arap streaming. Rumah mewah, mobil dan motor sport selalu ditampilkan Doni dalam media sosialnya. Flexing Doni mengakibatkan 142 korban yang tertarik investasi bodongnya mengalami kerugian Rp 24 miliar. Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan misi dagang dan investasi di Bengkulu? Bertempat di Hotel Grage Bengkulu, Senin (3/7), kegiatan misi dagang dan investasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Bengkulu Hamkah Sabri, Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Kepala OPD Jawa Timur dan Bengkulu serta Pimpinan BUMD Jawa Timur lainnya.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi itu menyampaikan, saat ini pelaku maupun korban investasi ilegal bisa berasal dari semua kalangan. Jadi, menurutnya, tidak tergantung dari latar belakang pendidikan mereka.
"Salah satu alasan masih banyaknya korban dari investasi ilegal adalah adanya iming-iming keuntungan besar dalam waktu yang cepat," bebernya.
Menurut dia, banyak investasi ilegal yang melibatkan keluarga. Seseorang yang sudah terjebak pada investasi ilegal, kemudian mengajak anggota keluarga yang lain untuk masuk dengan mengiming-imingi keuntungan besar.
"Jadi karena yang disasar ini lingkungan tertentu, maka pelakunya tidak harus orang pintar. Demikian juga, korban tidak harus orang yang kurang pendidikan. Kalau sudah sekali masuk maka uang tidak kembali, aset habis," tandasnya.
Untuk meminimalisir kejadian tersebut, pihaknya terus aktif mengedukasi masyarakat. Salah satu yang disampaikan kepada masyarakat adalah selalu memegang dua prinsip, yaitu logis dan legal.
"Kalau legal itu memastikan status perizinan jelas dan logis artinya imbal hasil wajar dan memiliki risiko. Selama ini kan diiming-imingi kaya, dapat uang cepat," jelasnya.
Kendati demikian, menurutnya, hingga saat ini masih ada permasalahan penegakan hukum pada kasus investasi ilegal, baik dari sisi pelaku maupun korban. Dari sisi pelaku adalah seringkali tidak semua pelaku diproses hukum, selain itu mereka juga tidak jarang mengganti entitas baru.
"Kalau dari sisi korban, seringkali mereka tidak melapor karena malu, kerugian kecil, atau karena takut diteror. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi yang dilakukan terus-menerus," pungkas dia.
Baca juga:
Begini Modus Perusahaan Investasi Bodong Lucky Star Gaet Ratusan Investor
Rugi Rp1 Miliar, Warga Jakbar Laporkan Entitas Investasi Ilegal ke Polisi
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Investasi Bodong Rp28 Miliar Diserahkan ke Kejaksaan
Kasus Investasi Bodong, Direktur PT BBC Dituntut 8 Tahun Penjara
Tipu 334 Member hingga Rp5,3 Miliar, Bos Arisan Online di Jambi Ditangkap
Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi Dragon, Kerugian Capai Rp36 Miliar