Ombudsman temukan banyak sekolah rusak di Jawa Barat
Sejak tahun 2011, Ombudsman melakukan kunjungan ke berbagai lokasi untuk melakukan pengecekan fasilitas pendidikan.
Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman menemukan sejumlah masalah sarana prasarana pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang ada di Wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Temuan itu pun disampaikan langsung ke Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan Khusus Pendidikan Budi Santoso mengatakan, temuan itu hasil laporan dari sejumlah disertai bantuan dari pemberitaan sejumlah media massa. Hasilnya ditemukan sejumlah fakta yang menguatkan laporan tersebut.
"Kami di tahun 2011 dan 2014 melakukan on the spot. Dengan memotret sekolah di Kabupaten Bogor di Tahun 2011 dan di Kabupaten Sukabumi, Bekasi, serta Depok pada 2014," kata Budi di ruang Sangga Buana Gedung Sate Bandung, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (2/10).
Budi menjelaskan, hasil temuannya di Kota Bogor, tepatnya di Kabupaten Bogor mendapati sekolah dasar di tujuh Kecamatan masuk ke dalam kondisi rusak ringan, sedang, berat, dan rusak total. Seperti yang terjadi di SD Negeri 02 Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Di sekolah itu ditemukan sejumlah atap rusak dan bocor.
"Di Kabupaten Bogor sekolah yang rusak di SD 2 Cidokom. Bahkan murid belajar bergantian karena kekurangan ruang kelas," katanya.
Kondisi yang sama ditemukan Ombudsman dibeberapa sekolah dasar di Bekasi, Sukabumi, dan Depok. Oleh karena itu, dalam kunjungannya ini, Ombudsman menagih janji program pembangunan 20 ribu ruang kelas baru hingga 2018 bagi sekolah yang kondisinya sudah mengkhawatirkan.
"Ini hasil kegiatan ombudsman khusus sarana dan prasarana terkait pembangunan ruang kelas sekolah. Bagaimana realisasi pembangunan 20 ribu ruang kelas untuk tahun ini," ujarnya.
Sayangnya dalam pertemuan itu, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan berhalangan hadir. Ia hanya diwakilkan beberapa stafnya seperti Kepala Bidang Pendidikan Dasar Pemprov Jawa Barat Firman Adam dan Kepala Biro Pelayan Dasar Pemprov Jawa Barat Dedi Iskandar.
Menurut Dedi, Aher berhalangan hadir karena tengah melakukan pertemuan dan terpaksa membatalkan pertemuan dengan Ombudsman. Terkait laporan itu, Pemprov Jabar berjanji segera menuntaskan laporan temuan Ombudsman dengan berkoordinasi bersama Pemkot dan Pemkab yang langsung memberikan laporannya.
"Tentunya dengan ditemukannya itu kami akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota karena pemprov mendukung program-program yang diajukan oleh pemkot dan pemkab," kata dia.