Operasi pekat, polisi pergoki PNS sekamar dengan selingkuhannya
Operasi pekat, polisi pergoki PNS sekamar dengan selingkuhannya. Selain mengamankan seorang PNS, operasi Ramadan tersebut, petugas juga mengamankan tiga pasangan lainnya dari sebuah tempat kos Jalan Gunungsari.
Memasuki Bulan Ramadan, aparat Polrestabes Surabaya menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat). Dalam operasi pekat, petuas mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Surabaya, dinas di pemerintah wilayah Kecamatan Karangpilang, Senin (29/5) malam terjaring operasi ramadan yang digelar polisi, dari unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya.
"Semuanya diamankan, karena tidak bisa menunjukan surat nikah. Termasuk anak dibawah umur juga masih diperiksa. Untuk yang PNS diserahkan ke Satpol PP," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Selasa (30/5).
Oknum PNS tersebut diketahui berinisial RPHD, yang terkena operasi saat berada di sebuah Homestay D'beauty Cemerlang Jalan Bibis, Kecamatan Jambangan, Surabaya, bersama seorang pria yang diduga bukan suami resminya, diperkirakan mereka baru saja melakukan hubungan intim.
Lantaran, saat terkena gerebek, ditanya petugas, tidak bisa menunjukan surat nikah. Hanya menunjukan identitas diri, dan tercantum pekerjaannya seorang PNS. Saat itu juga langsung diamankan dibawa Satpol PP, untuk dilakukan penindakan secara internal.
Selain mengamankan seorang PNS, operasi Ramadan tersebut, petugas juga mengamankan tiga pasangan lainnya dari sebuah tempat kos Jalan Gunungsari. Bahkan, diantaranya ada yang masih pelajar SMA, sehingga harus diamankan dibawa ke kantor polisi, untuk menjalani pemeriksan penyidik PPA dibawah pimpinan AKP Ruth Yani.