OPPO Skorsing Karyawan yang Hukum Anak Buah Tak Sesuai SOP
Pihak OPPO telah memulai melakukan investigasi internal atas kejadian ini. Bahkan, sudah ada langkah tegas yang diambil pihak perusahaan terhadap supervisor yang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anak buahnya.
OPPO Indonesia tengah menelusuri laporan dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami staf sales di Tuban pada 26 Februari. Sales itu dihukum atasannya karena tak memenuhi target yang ditentukan. Hukuman tersebut cukup bervariatif, mulai dari makan terasi, makan garam, jeruk nipis, skotjam, hingga lari keliling alun-alun secara tidak wajar.
Pihak perusahaan belum menyimpulkan kejadian tersebut. "Jika benar maka sangat bertentangan dengan nilai-nilai OPPO," ujar PR Manager OPPO Indonesia, Aryo Meidianto kepada merdeka.com, Kamis (28/2).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang dimaksud dengan 'persen'? Persen atau persentase adalah sebuah cara untuk menyatakan perbandingan antara sebagian dan keseluruhan dalam bilangan per seratus.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
-
Kapan O ditangkap? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Pihak OPPO telah memulai melakukan investigasi internal atas kejadian ini. Bahkan, sudah ada langkah tegas yang diambil pihak perusahaan terhadap supervisor yang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anak buahnya.
"Kami juga telah memberikan skorsing terhadap supervisor yang terlibat dalam kejadian tersebut sambil menunggu hasil penyelidikan," tegasnya.
"OPPO menghormati dan menghargai semua karyawan kami, dan berusaha untuk memastikan seluruh kegiatan operasi kami sesuai dengan hukum dan peraturan setempat."
Sebelumnya, Gemilang Indra Yuliarti (24), warga Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, mengaku kerap mendapat hukuman yang dianggapnya tidak patut dari atasannya apabila target penjualan ponsel di wilayah Tuban tidak tercapai.
Hukuman itu seperti disuruh makan garam, terasi, lari keliling alun-alun, push up, dan skotjam yang dianggapnya tidak wajar. Hukuman tersebut, katanya, harus direkam dan di-share di grup WhatsApp para sales tersebut.
"Dihukum lari memutar alun-alun, push up, skotjam juga. Bahkan pernah disuruh makan garam dan terasi juga," ungkapnya, Rabu (27/2).
Dia mengaku bekerja di tempat tersebut sejak oktober 2016 lalu. Ia mengakui jika sejak awal bekerja sudah mendapat pemberitahuan soal penghargaan untuk yang berprestasi, dan hukuman untuk yang tidak melampaui target.
Dia sendiri mengaku pernah kena hukuman disuruh push up dan skotjam sebanyak 10 kali, lalu nulis 100-200 kali. Hal itu dianggap masih wajar.
Tak lama itu, Supervisor (SPV) diganti orang baru dan mulai ada hukuman yang dirasa tidak wajar, jika tidak target dalam penjualan. Seperti diberlakukan hukuman lari memutari alun-alun.
Baca juga:
Tak Capai Target Penjualan, Sales HP Dihukum Makan Terasi hingga Jeruk Nipis
Jalani Sidang Perdana, Bahar bin Smith Didakwa Pasal Berlapis
Babak Baru Kasus Penganiayaan Habib Bahar Terhadap Dua Anak di Meja Hijau
Tanya Uang Hasil Narik Angkot, Ratna Dianiaya Suami hingga Tak Bisa Jalan
Polisi Periksa Herman Hery Atas Dugaan Penganiayaan
Bahar bin Smith Disidang Besok, Ribuan Polisi dan TNI Jaga Pengadilan