Otak pengiriman sabu 17,4 Kg di Medan malah lolos dari vonis mati
Julianto alias Yan hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Alasannya buat memperbaiki diri.
Lima pengedar 17,4 kilogram sabu dijatuhi hukuman seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (12/8) siang. Namun, seorang di antaranya lolos dari tuntutan hukuman mati.
Terdakwa lolos dari tuntutan hukuman mati yaitu Julianto alias Yan. Pria yang masih menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta dalam perkara narkoba itu merupakan otak pengiriman sabu.
Sedangkan empat kurir dijatuhi hukuman seumur hidup yaitu Bambang Zulkarnain Sayuti, Sofyan Dalimunthe, Dedy Guntary Panjaitan, dan Saiful Amri alias Amat. Hukuman dijatuhkan kepada mereka sama dengan tuntutan jaksa.
Hukuman terhadap kelima terdakwa dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Sabarulina Br Ginting. Majelis menyatakan, mereka telah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram," kata Sabarulina.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan tidak sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lamria Sianturi, yang meminta agar Julianto alias Yan dijatuhi hukuman mati. Mereka memilih memberi kesempatan kepada terdakwa memperbaiki diri.
Menyikapi putusan majelis hakim, para terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu pula dengan JPU Lamria.
"Kami pikir-pikir atas putusan hakim karena sebelumnya kami telah menuntut terdakwa (Julianto alias Yan) dengan hukuman mati, karena terbukti sebagai pengendali peredaran sabu di Medan," sebut Lamria kepada wartawan usai persidangan.
Dalam perkara ini, kelima terdakwa ditangkap tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Awalnya Sofyan Dalimunthe dan Dedy Guntary Panjaitan ditangkap di sebuah SPBU di Sei Rampah, Serdang Bedagai, Sumut, pada 17 Desember 2015. Dari keduanya disita 17 bungkus plastik bening berisi 17,445 kilogram sabu. Dari keterangan keduanya, BNN lantas meringkus Saiful Amri alias Amat di kawasan Jalan DR Mansyur Padang Bulan Selayang, Medan Selayang, keesokan harinya. Kemudian, Bambang Zulkarnain Sayuti dibekuk di kawasan Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Tak berhenti di sana, kasus itu terus dikembangkan. Pengendali pengiriman sabu-sabu itu ternyata Julianto alias Yan. Dia merupakan narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Baca juga:
Izin cuti bersyarat, tahanan Lapas Kerobokan kepergok nyabu di hotel
Firmansyah masukkan sabu ke dalam mulut saat digerebek polisi
Dokter puskesmas di Kupang ditangkap saat asyik isap sabu
Anggota Satpol PP Jabar ditangkap diduga jadi pengedar sabu
Pekerja bangunan di Korut minum narkoba agar pekerjaan tepat waktu
Dua kuli bangunan diciduk saat asyik pesta sabu di musala