'Pabrik' valuta asing palsu di Pandeglang digerebek, 4 orang dibekuk
Dari keempat tersangka, polisi mengamankan ribuan lembar uang palsu
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggerebek rumah yang diduga sebagai tempat memproduksi uang palsu. Lokasi penggerebekan di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang pengedar uang palsu internasional.
"Kita berhasil membekuk empat pengedar ratusan jenis uang palsu internasional dalam rumah yang diduga memproduksi uang palsu di Pandeglang," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Yusfadillah kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (22/6).
Dari keempat tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar uang palsu tersebut, polisi mengamankan ribuan lembar uang palsu.
"Dari keempat tersangka yakni Jumroni, Juihin, Ismet dan Anis, kita dapatkan ribuan lembar uang palsu. Keempatnya diduga mengedarkan uang palsu yang sasarannya adalah warga Pandeglang," jelasnya.
Yusfadillah mengungkapan total semua barang bukti ada 166 jenis mata uang internasional. Diantaranya US dollar, makau, euro dan mata uang China.
"Petugas hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut. Satu tersangka masih DPO dan dalam pengejaran petugas," ungkapnya.