Pagi Samad bicara galak soal Kapolri,siang Komjen Budi tersangka
Kalemdikpol itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut.
Pemilihan Komjen Pol Budi Gunawan tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ujung pangkalnya. Budi Gunawan diduga memiliki rekening tak wajar.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Abraham Samad menilai pemerintah tak memiliki niat baik untuk membawa negara ke arah yang lebih baik. Pasalnya Budi mendapat rapor merah saat dicalonkan menjadi menteri di Kabinet Jokowi.
"Kalau pemerintahan ini tidak mau lihat negara dan bangsa ini jadi baik maka memang tidak diperlukan pendapat dari KPK dan PPATK," tulis Samad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/1).
Abraham menjelaskan, memang tidak ada kewajiban untuk melibatkan PPATK dan KPK dalam penunjukan calon Kapolri. Menurutnya, keterlibatan PPATK dan KPK setidaknya mampu memberi pertimbangan tentang rekam jejak serta integritas Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
"Betul bukan kewajiban, tapi kalau mau lihat Pemerintahan ini bersih dan benar maka tidak ada salahnya menelusuri rekam jejak para pejabat yang mau diangkat," terangnya.
Ucapan Samad ini seperti memberi sinyal jika Budi bukanlah pilihan tepat memimpin Korps Bhayangkara. Setelah dilakukan penyelidikan mantan Kapolda Bali itu ditetapkan sbeagai tersangka.
"Ditetapkan sebagai tersangka transaksi mencurigakan dan telah menemukan 2 alat bukti sehingga cukup untuk dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan persnya di Kantor KPK Jakarta, Selasa (13/1).
Budi Gunawan tersangkut korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004.
Padahal saat ini nama Budi Gunawan telah diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Bahkan namanya telah diajukan ke DPR.