Pakai Baju Tahanan Oranye, Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet (RS). Hari ini, Kamis (31/1) tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet (RS). Hari ini, Kamis (31/1) tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan di lapangan, Ratna Sarumpaet tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 11.35 WIB. Ia didampingi pengacara, dan anaknya Atiqah Hasiholan.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
Ratna memakai kerudung pink, kemeja putih dilapisi kemeja oranye bertuliskan tahanan. Ia tampak tenang. Beberapa kali Ratna bahkan melemparkan senyum ke awak media saat namanya dipanggil.
Pihak kepolisian yang mengawal Ratna langsung mengiring ke ruangan Seksi Tindak Pidana Umum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas BAP Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejati DKI Jakarta pada 8 November 2018.
Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri atas tersangka, saksi, saksi ahli serta 65 lampiran barang bukti.
Kemudian jaksa peneliti memberikan petunjuk agar polisi melengkapi BAP kasus Ratna Sarumpaet. Salah satunya memeriksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.
Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.
Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan dokter bedah plastik Siddik serta anak Ratna, yakni Atiqah Hasiholan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ekspresi Ratna Sarumpaet Saat Dibawa ke Kejari Jaksel
Tanpa Senyuman, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan
Kejati DKI Jakarta Nyatakan Lengkap Berkas Perkara Ratna Sarumpaet
Kasus Hoax, Besok Polisi Limpahkan BAP dan Ratna Sarumpaet ke Kejati Jakarta
Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Segera Disidang
Prabowo Sindir Kades Ditangkap Dukung 02, Jokowi Balas Pakai Hoaks Ratna Sarumpaet