Pakar Nilai BPJS Kesehatan Harus Verifikasi Klaim Layanan Covid-19 RS
Budi menyebutkan, total klaim yang diajukan oleh rumah sakit hingga tanggal 2 September 2020 sebanyak 103.519 kasus, dengan besaran biaya Rp 6,3 triliun. Klaim yang telah selesai diverifikasi sebanyak 93.371 kasus dengan biaya Rp 5,5 triliun.
Pakar asuransi kesehatan Universitas Indonesia (UI), Budi Hidayat menyatakan, BPJS Kesehatan harus diberi tugas khusus untuk melakukan verifikasi klaim rumah sakit atas pemberian layanan kesehatan akibat Covid-19.
"BPJS Kesehatan harus diberi tugas khusus untuk melakukan verifikasi ke rumah sakit. Karena separo dari total klaim yang diverifikasi merupakan klaim dispute. Sebesar 49,36 persen sebanyak 46.084 kasus dengan biaya Rp 2,3 triliun," ujar budi Hidayat, dalam webinar yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Solo, Kamis (22/10).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa saja contoh layanan inovatif yang diluncurkan BPJS Kesehatan? Hadirnya Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga i-Care JKN serta inovasi berbasis teknologi lainnya menjadi bukti BPJS Kesehatan bergerak maju untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan mudah diakses oleh seluruh peserta JKN.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit? BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi di bidang klaim dengan menerapkan smart claim untuk mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit. Klaim tersebut dapat dibayarkan, yang mana merupakan langkah signifikan dalam membantu cashflow rumah sakit.
Budi menyebutkan, total klaim yang diajukan oleh rumah sakit hingga tanggal 2 September 2020 sebanyak 103.519 kasus, dengan besaran biaya Rp 6,3 triliun. Klaim yang telah selesai diverifikasi sebanyak 93.371 kasus dengan biaya Rp 5,5 triliun. Untuk klaim sesuai ditemukan sebesar 50,03 persen dengan 46.716 kasus dan biaya sebesar Rp 3,3 triliun.
"Ini menjadi PR (pekerjaan rumah)besar bagi tim penyelesaian klaim agar segera bergerak," tandasnya.
Meskipun rumah sakit sudah diwajibkan mengajukan klaim sesuai ketentuan, namun BPJS Kesehatan tetap harus memverifikasi berkas klaim yang diajukan RS. Menurutnya, eksistensi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa pandemi covid-19 semakin terlihat.
"JKN berhasil memberi bukti bahwa telah membuka peluang dan memperbaiki akses penduduk terhadap pelayanan kesehatan formal. Juga menutup ketidaksetaraan antarpenduduk dalam mengakses pelayanan kesehatan," tandasnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, JKN juga mendorong upaya perbaikan status kesehatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi via berbagai kanal Industri. Bisnis proses JKN dioptimalkan dalam pembayaran klaim pelayanan kesehatan covid.
Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Raden Pardede menyampaikan, peran BPJS Kesehatan dalam penanganan covid-19 adalah memberikan data kepada KPCPEN untuk penyaluran bantuan. Data tersebut akan disubsidi dengan bantuan kesehatan. Termasuk dalam pengadaan vaksinasi.
"BPJS Kesehatan mendukung pengadaan vaksinasi berupa basis dan verifikasi data. Akan dilibatkan dalam analitikal terhadap data-data tersebut. Data vaksinasi akan dikombinasikan dengan data milik BPJS Kesehatan," terangnya.
Raden mengaku, dalam pemberian vaksin akan terbagi menjadi dua kelompok. Yakni kelompok masyarakat yang diberikan gratis oleh pemerintah bagi kalangan menengah ke bawah dan kelompok masyarakat yang vaksinasi mandiri bagi kalangan atas.
"Para peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) diproyeksikan akan diberikan gratis. Namun sedang difilter datanya. Yang jelas pemerintah akan memberikan vaksin gratis kepada kelompok masyarakat kalangan bawah," tutup Budi.
Baca juga:
Pakar Kesehatan Sebut Tak Ada Negara Bangkrut Karena Menjamin Layanan Kesehatan
BPJS akan Analisis Warga yang Berhak Terima Vaksin Covid-19
Kemenkeu: Biaya Vaksinasi Covid-19 Seharusnya Tidak Dibebankan Kepada BPJS Kesehatan
Strategi Pemerintah Jokowi Atasi Defisit di BPJS Kesehatan
Luhut Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19