Paket sabu untuk ET anggota DPRD Depok
Paket sabu untuk ET anggota DPRD Depok. Keduanya baru berkenalan sekitar tiga bulan, selama itu pula ET diduga telah enam kali memesan sabu kepada UM.
Polresta Depok, Jawa Barat menetapkan UM sebagai tersangka kasus narkoba. Pegawai salon ini ditangkap usai transaksi sabu di rumah anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ET, Jalan H Sulaiman RT 03 RW 05 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan, Sabtu (4/2). UM mengaku usai mengantarkan sabu untuk ET.
"Petugas melakukan observasi di lokasi tersebut, dan melihat pelaku menemui UMR di teras rumah ET," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis, Senin (6/2).
Dari tangan UM, polisi berhasil mengamankan barang bukti paket sabu dengan berat 2,80 gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah ET, petugas mendapati dua bungkus plastik klip bening berisi sisa sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD, di dalam lemari pakaian di kamar.
Satu alat isap sabu di dalam mobil yang terletak di garasi rumah ET, satu dompet berisi KTP dan buku rekening tabungan Bank BJB atas nama ET.
Polisi juga mengamankan satu timbangan elektronik, empat lembar uang nominal Rp 5.000 dan satu unit handphone Xiaomi warna gold.
Sebelum melakukan penggerebekan, polisi memantau gerak gerik ET selama dua bulan. Dari hasil observasi tersebut, polisi mencurigai adanya aktivitas mencurigakan, berupa transaksi narkoba di rumah ET.
Saat penggerebekan, ET berhasil melarikan diri lewat pintu belakang. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran.
"Saya minta saudara ET koperatif dengan kami mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Terkait status hukum, ET masih berstatus saksi. Statusnya bisa jadi tersangka setelah pemeriksaan saksi sudah lengkap. "Selanjutnya kami koordinasi ke jaksa, dan pemeriksaan barang bukti narkotikanya," pungkasnya.
Dalam kesaksiannya, UM menuturkan ET tidak sembarangan memesan kepada orang lain. Dia hanya percaya kepadanya yang baru dikenal tiga bulan.
"Dia minta cariin barang. Kadang telepon dan SMS. Mi cariin bahan. Kalau sama laki agak ribet bocor, mending sama cewek," kata UM di Polresta Depok.
Biasanya ET pesan kepada UM. Waktu pemesanan pun tak tentu. Kadang siang hari namun lebih sering transaksi malam hari. UM mengaku tidak pernah bertransaksi di gedung dewan. "Di rumahnya. Barang saya taruh di tisu," akunya.
Dia mengaku tidak pernah mengonsumsi sabu bersama ET. UM selalu diberi uang tips oleh ET antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu sekali antar.
UM terpaksa jadi kurir sabu karena gajinya sebagai pegawai salon tak cukup untuk menghidupi empat anaknya. Sedangkan UM adalah seorang janda. UM baru bekerja di salon selama lima bulan. Agar percakapannya tak diketahui orang, ET memakai sandi kusus jika memesan sabu. "Mintanya kue, artinya sabu," akunya.
Dalam tiga bulan berkenalan, ET sudah enam kali pesan barang lewat UM. Dan setiap transaksi tidak pernah dilakukan di kantor ET. UM mengaku ET sudah lama mengonsumsi narkoba. "Iya sudah pakai lama," katanya.
UM disangkakan pasal 114 dan 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Peredaran Narkotika.
Sementara itu, karir politik ET baik di DPRD maupun di Partai Golkar di ujung tanduk. Dia terancam dipecat sebagai anggota dewan dan struktural DPD Golkar Depok.
"Kalau saya tegas mau bersihkan hal yang demikian dari DPRD. Jangan karena perbuatan satu orang jadi tercoreng lembaga ini. Sanksinya harus tegas menurut saya, ya pemecatan," kata Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo.
Terpisah Ketua DPD Partai Golkar Depok Farabi Arafik mengatakan, ET terancam dipecat jika terbukti terlibat narkoba.
"Sudah jelas kalau terlibat akan dipecat secara tidak hormat," kata Farabi Arafik.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
Baca juga:
Rumah ET anggota DPRD Depok digerebek, sabu ditemukan di lemari
Ini pengakuan pegawai salon yang jadi kurir sabu anggota DPRD Depok
Anggota DPRD Depok yang terlibat kasus narkoba harus dipecat
Polresta Depok awasi gerak gerik ET anggota DPRD selama 2 bulan
Kecoh polisi, pengedar simpan sabu dalam lipatan handuk