Panggil Hary Tanoe, KPI peringatkan RCTI dan Indovision
KPI masih akan meminta masukan dari Dewan Pers terkait sanksi yang akan diberikan.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memanggil pengelola lembaga penyiaran di bawah naungan MNC Group, RCTI dan Indovision untuk meminta klarifikasi terkait pembicaraan sang pemilik Hary Tanoesoedibjo yang menyebut akan menyediakan saluran khusus di dua lembaga itu untuk kepentingan kampanye partai Hanura. KPI mengatakan, ini merupakan peringatan bagi RCTI dan Indovision untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan frekuensi siaran.
"Dari pihak RCTI dan Indovision, saya katakan bahwa ini adalah peringatan bagi keduanya untuk selanjutnya berhati-hati. Seperti apa yang dikhawatirkan dalam pengaduan, maka ke arah sanalah kehati-hatian itu," ujar Komisioner KPI Nina Muthmainnah Armando di Gedung KPI, Jl Gajah Mada, Jakarta, Selasa (7/5).
Nina mengatakan, RCTI dan Indovision harus memperhatikan respons publik apabila benar-benar membuat saluran khusus untuk kepentingan tertentu. Menurut dia, publik saat ini jauh lebih kritis dalam menilai isi siaran.
"Harus dipahami bahwa frekuensi tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Publik sekarang lebih kritis," kata Nina.
Lebih lanjut, Nina menambahkan, KPI akan membicarakan hasil pertemuan ini ke dalam rapat pleno komisioner untuk menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan. Dia pun mengatakan, akan melibatkan beberapa stakeholder untuk mendalami pengaduan ini,
"Kami juga akan mengundang Dewan Pers, karena dalam video itu ada kalimat akan menggunakan frekuensi tersebut untuk kepentingannya melalui kegiatan peliputan," pungkas Nina.