Panitera pengganti PT Manado bingung terdakwa korupsi TPAPD tidak ditahan
Panitera pengganti PT Manado bingung terdakwa korupsi TPAPD tidak ditahan. Sejak laporan banding diterima Pengadilan Tinggi 24 Juli, Deni mengatakan ada surat masuk dari tim kuasa hukum Marlina beberapa minggu kemudian. Isinya meminta kejelasan mengenai status penahanan terhadap politisi Golkar tersebut.
Panitera Pengganti Tipikor Pengadilan Tinggi Manado, Deni Simorang, mengaku heran atas laporan banding yang diajukan Pengadilan Negeri Manado atas terdakwa Marlina Moha Siahaan. Petikan dalam laporan banding tersebut mengatakan Marlina tidak ditahan.
"Pengadilan Negeri buat laporan kalau terdakwa tidak ditahan. Saya sempat bingung kok tidak ditahan karena biasanya SOP nya itu ditahan," ujar Deni saat menjadi saksi atas terdakwa Aditya Anugrah Moha di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Apa yang dikatakan Mahendra tentang dampak korupsi? “Korupsi menimbulkan ketidakstabilan, memperlambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, bahkan menggerogoti kepercayaan dan integritas serta kredibilitas dari suatu bangsa dan negara." "Sehingga, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang harus dicegah dan dilawan di seluruh dunia,” kata Mahendra.
Sejak laporan banding diterima Pengadilan Tinggi 24 Juli, Deni mengatakan ada surat masuk dari tim kuasa hukum Marlina beberapa minggu kemudian. Isinya meminta kejelasan mengenai status penahanan terhadap politisi Golkar tersebut.
Sebab, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manado memerintahkan agar terdakwa korupsi Tunjangan Pokok Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, ditahan.
Surat tim kuasa hukum kemudian diteruskan ke bagian umum untuk kemudian disampaikan ke panitera, kembali ke bagian umum untuk diteruskan ke Ketua Pengadilan Tinggi.
Dalam respon surat tim kuasa hukum Marlina, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono menandatangani surat yang menyatakan tidak ada penahanan terhadap ibu dari anggota Komisi XI DPR, Aditya Anugrah Moha.
"18 Agustus Ketua Pengadilan PT (Pengadilan Tinggi) menandatangani surat yang menyatakan tidak ada penahanan," ujarnya.
Deni juga mengaku, tidak ada respons apapun dari Sudiwardono atas laporan banding dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manado yang tidak melakukan penahanan terhadap Marlina.
"Pernah ada Ketua Pengadilan Tinggi bilang ini ada kekeliruan?" tanya Jaksa Ali Fikri.
"Tidak ada," ujarnya.
Diketahui, Aditya didakwa memberi suap 120.000 dolar Singapura kepada Sudiwardono selaku Ketua Pengadilan Tinggi Manado. Uang suap diperuntukan agar Pengadilan Tinggi tidak menahan Marlina yang diketahui merupakan ibu kandung Aditya, dan membebaskan mantan Bupati Bolaang, Mongondow itu dari segala pidana.
Atas perbuatannya, Aditya didakwa melanggar Pasal 6 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
Baca juga:
DPRD tunggu SK pemberhentian Wali kota Medan
Wali Kota Medan Rahudman dijebloskan ke penjara overkapasitas
Kawalan ketat personel Brimob amankan eksekusi Rahudman Harahap
Eksekusi Wali Kota Rahudman, jaksa dikawal Brimob bersenjata
Divonis 5 tahun bui, Rahudman Harahap segera dieksekusi