Pansus angket bantah desak BPK audit keuangan KPK
Pansus Hak Angket KPK membantah telah mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) membentuk tim pemeriksaan untuk mengaudit laporan keuangan KPK.
Pansus Hak Angket KPK membantah telah mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) membentuk tim pemeriksaan untuk mengaudit laporan keuangan KPK. Hal ini menyikapi beredarnya surat tugas tim PDTT dengan nomor 118/ST/I/09/2017 yang ditandatangani Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara pada 22 September 2017.
"Nah jadi bukan mendesak tapi kami berharap kepada BPK itu dilakukan kembali audit secara komprehensif," Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10).
Taufiqulhadi menjelaskan, tugas dari pansus angket dan BPK sebenarnya berjalan terpisah. BPK memiliki kewenangan untuk melakukan audit tata kelola lembaga negara. Tetapi, bahan hasil audit tersebut tetap harus dilaporkan kepada DPR.
Dan saat ini, kata Taufiqulhadi, pansus membutuhkan hasil audit tata kelola anggaran KPK dari BPK itu sebagai bahan menyusun rekomendasi akhir.
Dalam aspek penggunaan anggaran KPK, Pansus angket KPK menemukan pengelolaan anggaran yang tidak efisien dan terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Semisal, temuan BPK berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan KPK Tahun 2006-2016, terdapat 47 rekomendasi yang belum sesuai dan 11 rekomendasi belum ditindaklanjuti.
"Sekarang ini ada kebutuhan untuk melihat tentang tata kelola apakah itu berkaitan dengan anggaran, atau hal-hal lain yang menjadi tupoksi BPK. Sekarang kami membutuhkan hal tersebut," terangnya.
Meski demikian, lanjut Taufiqulhadi, tidak ada sasaran yang harus diperiksa BPK terhadap laporan keuangan KPK. BPK harus mengaudit seluruh anggaran KPK karena bekerja menggunakan kas negara.
"Tidak ada kan semuanya harus diaudit karena dia menggunakan anggaran negara, menggunakan APBN, sekarang sudah ada APBN yang baru bagaimana kita mau melihat yang lama," ujar Politikus NasDem ini.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Pansus angket KPK Eddy Kusuma Wijaya menambahkan, pihaknya belum merekomendasikan untuk meminta BPK melakukan audit keuangan KPK. Dia berdalih kegiatan audit tersebut hanya tugas rutin dari BPK.
"Itu masih tugas rutin BPK untuk melakukan audit secara secara menyeluruh terhadap KPK. Pansus belum mengeluarkan rekomendasi semacam itu," tukasnya.
Baca juga:
KPK persilakan BPK lakukan audit atas permintaan Pansus Angket
Pelaporan ketua KPK jadi salah satu pembahasan pansus angket dan Polri
Pansus angket KPK minta pertemuan dengan Kapolri dilupakan
Laode minta audit BPK atas permintaan Pansus tak dinilai negatif
Kunjungi tiga kota, Pansus Angket cek barang sitaan KPK
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.