Pansus angket KPK digugat, ini kata Ketua MK
Pansus angket KPK digugat, ini kata Ketua MK. Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan judicial review terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) angket KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada (13/7). Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, belum membaca surat permohonan tersebut.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan judicial review terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) angket KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada (13/7). Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, belum membaca surat permohonan tersebut.
"Saya belum baca permohonannya," kata Arief di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (14/7).
Arief menolak menanggapi permohonan tersebut. "Saya tidak bisa komentar. Perkaranya saya lihat saja belum kok. Saya enggak bisa komentar," kata Arief.
Sebelumnya, pegawai KPK Laksono telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi MK.
"Tadi sudah kita ajukan judicial review ke MK," kata Laksono kepada merdeka.com, di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
"Sebenarnya yang kita mau judicial review itu terkait penafsiran konstitusional pasal 79 ayat 3 Undang-undang MD3 itu seharusnya objek angket itu tidak termasuk KPK karena itu harusnya terbatas hanya pada lembaga eksekutif artinya Presiden dan wakil Presiden dalam konteks ke bawahnya," ungkapnya.
Karena, kata Laksono, jika pasal tersebut ditafsirkan secara berlebihan akan melanggar konstitusional. "Karena kalau ditafsirkan lebih dari itu bertengangan Undang-undang pasal 1 ayat 3 dan pasal 28 d Undang-undang Dasar 45 terkait dengan negara," ungkapnya.
Setelah pengajuan ini, Laksono dan kempat rekannya yang mewakili 1.300 anggota wadah pegawai KPK dalam hal mengajuk proses Judicial Review akan menunggu tindak lanjut dari pihak MK. Seperti pemanggilan untuk sidang di tingkat MK.
"Walaupun yang mengajukan hanya lima orang tapi lima ini adalah anggota dari dan pengurus dari wadah pegawai. Wadah pegawai itu membawahi 1.300 anggota pegawai yang ada di KPK lima orang itu berjuang untuk pegawai KPK lain. Kita nunggu panggilan sidang dari MK tapi prosesnya tidak bisa diprediksi," pungkasnya.
Baca juga:
Pansus angket bikin kostum khusus sindir KPK
Didukung Iluni UI lawan hak angket, ketua KPK ucapkan terima kasih
Ketemu pansus, dua LSM duga hak angket bisa melemahkan KPK
Pansus bakal hadirkan pakar hukum kontra angket KPK
Pansus revisi UU Pemilu masih buka lobi pemerintah sebelum paripurna
Pegawai KPK dinilai berpolitik, Fahri minta Menpan RB bertindak
Pimpinan KPK restui pegawai gugat Pansus angket ke MK
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.