Pansus angket: KPK jangan sampai kualat DPR dibentuk dengan UUD
Wakil Ketua Pansus angket KPK, Dossy Iskandar mengatakan pihaknya masih berprasangka baik atas upaya KPK meminta Presiden Joko Widodo menyikapi polemik soal penggunaan angket.
Wakil Ketua Pansus angket KPK, Dossy Iskandar mengatakan pihaknya masih berprasangka baik atas upaya KPK meminta Presiden Joko Widodo menyikapi polemik soal penggunaan angket. Dossy menyebut Pansus tak mempermasalahkan jika KPK hanya ingin berkonsultasi dengan Presiden terkait mekanisme hak angket DPR.
"Kalau minta bantuan, minta intervensi, untuk apa? DPR masih positif thinking, mungkin untuk konsultasi karena KPK tidak pengalaman dengan angket. Tapi kalau kemudian ada upaya dekonstruksi DPR, jangan sampai kualat KPK karena DPR dibentuk dengan UUD," kata Dossy saat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Dossy mengaku tidak mengetahui maksud dari langkah KPK tersebut. Hanya saja, dia menyarankan lembaga antirasuah itu lebih baik hadir memenuhi panggilan forum Pansus angket ketimbang mengadu ke pihak lain.
Menurutnya, KPK memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan Pansus angket mengarah pada intervensi penanganan masalah hukum.
"Saya enggak tahu ya, tapi kok ada ada apa dengan kebingungan komisioner KPK ini. Mestinya biasa saja dan semua pakar sarankan KPK hadir dan kalau ada pertanyaan yang tak bisa dijawab, yang jangan dijawab," terang dia.
Politikus partai Hanura ini menegaskan, Presiden Jokowi tidak boleh mengintervensi jalannya Pansus angket KPK.
"Enggak boleh saling intervensi. DPR tak pernah intervensi presiden," pungkas Dossy.
Baca juga:
Ketua Pansus angket geram kerjaan KPK bikin gaduh terus
Agus Rahardjo harap Jokowi ambil sikap terkait DPR angket KPK
Fadli Zon tak tahu strategi PDIP menarik diri dari Ketua Pansus KPK
Hasil rapat perdana Pansus KPK sudah bikin gaduh
PKS tegaskan tak kirimk anggota buat hak angket KPK
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).