'Pansus harus melaporkan kasus di Pelindo ke polisi'
"Kesalahan sudah kelihatan banyak. Sangat banyak sekali."
Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR disarankan segera melaporkan kasus dugaan korupsi PT Pelindo II ke pihak kepolisian. Sebab, dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan keterangan berbagai pihak seperti Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dan Mantan Menhub, EE Mangindaan sudah mengindikasikan ada ketidakberesan yang terjadi di PT Pelindo II.
Mantan Menteri Keuangan pada era Orde Baru, Fuad Bawazier mengatakan, kesalahan yang dilakukan PT Pelindo II sudah nampak ke permukaan. Lantas, dia meminta Pansus Pelindo II mengusut tuntas termasuk di dalamnya konsesi perjanjian dengan Hutchison Port Holdings dalam pengelolaan anak perusahaan Pelindo II, PT JICT, di Tanjung Priok dan kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Pansus harus segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke polisi. Kesalahan sudah kelihatan banyak. Sangat banyak sekali. Misalnya, saham PT Pelindo dikatakan mayoritas, ternyata komposisi saham tidak berubah. Ini kebohongan publik," kata Fuad di Jakarta, Kamis (3/12).
Seperti diketahui, Anggota BPK, Achsanul Qosasih saat menyerahkan hasil audit ke pimpinan DPR mengakui, pihaknya menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap aturan perundang-undangan dalam proses perpanjangan kontrak Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) oleh Pelindo II dengan Hutchinson Port Holding (HPH).
"Ada beberapa ketidakpatuhan, yakni adanya JICT tidak menjadi badan usaha pelabuhan (BUP) dan beberapa poin lain termasuk ada pelanggaran-pelanggaran di perpanjangan itu. Termasuk di penandatanganan, perijinan Kementerian BUMN, semua ada," kata Achsanul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).
Sementara itu, Pansus Pelindo II sudah mendapatkan sejumlah kepastian baru terkait proses perpanjangan kontrak JICT, setelah mendapat hasil audit BPK dan pandangan sejumlah pihak, terutama sesudah menggelar rapat dengan Menhub Ignasius Jonan dan Mantan Menhub EE. Mangindaan, Rabu (2/12).
Dalam rapat itu, Menhub Jonan menyatakan, Direktur Utama Pelindo II RJ Lino sudah melakukan kebohongan ketika menyebut dirinya setuju perpanjangan kontrak JICT dengan HPH. Pernyataan Jonan itu berawal dari pertanyaan anggota Pansus, Masinton Pasaribu yang mengklarifikasi pemberitaan di sebuah media massa nasional, yang menyebutkan bahwa seusai rapat dengan Jonan di bulan Agustus 2015, Lino menyatakan bahwa Menteri Jonan sudah sepakat dengan perpanjangan kontrak JICT.
"Ini benar atau tidak bahwa Menhub disebut sudah menyetujuinya?" Tanya Masinton.
"Tidak benar," tegas Jonan dalam rapat yang juga dihadirkan Kuasa Hukum Dewan Komisaris, Soemadipradja & Taher.
Di akhir rapat, Ketua Pansus Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka kemudian membacakan beberapa poin penting hasil rapat. Pertama, Menteri Perhubungan RI, baik yang lama maupun yang baru, tidak pernah menerima dokumen bahwa ada amandemen perjanjian kontrak manajemen antara PT Pelindo II maupun Hutchinson Port Holding (HPH) yang terkait dengan JICT.
Kedua, semua pihak sepakat, berdasarkan Undang-Undang 17 Tahun 2008, bahwa segala perjanjian yang ada harus didahului konsesi antara pihak PT Pelindo II dengan Kementerian Perhubungan. Ketiga, perjanjian konsesi antara Kementerian Perhubungan dan PT Pelindo II baru terjadi 11 November 2015.
Oleh karena itu, semua amandemen perjanjian yang terjadi antara PT Pelindo II dengan JICT maupun HPH merupakan bukti ketidaktaatan, pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008.
"Konsesi yang terjadi tanggal 11 November 2015 tidak berlaku retroaktif," tegas Rieke.
Keempat, dengan tidak ditandatanganinya konsesi oleh PT Pelindo II pada tahun 2011, terjadi kerugian negara akibat negara tidak menerima PNBP sejak 2012. Selanjutnya, mengenai Circular Resolution of Shareholders, yang terkait kontrak final pengelolaan JICT 7 Juli 2015, pihak Kementerian Perhubungan RI, dalam hal ini ahli hukum, menegaskan bahwa terjadi pembuktian dengan kumpulan dokumen tersebut.
Baca juga:
RJ Lino sebut tak perlu konsensi dan aset Pelindo bukan milik negara
Setelah mangkir 3 kali, RJ Lino penuhi panggilan Pansus Pelindo DPR
Rapat dengan Pansus Pelindo II, Menteri Jonan diomeli Masinton
Jonan dan mantan Menhub dicecar Pansus DPR terkait Pelindo II
BPK serahkan hasil audit di PT Pelindo II ke pimpinan DPR
Panas dingin RJ Lino tersandera korupsi Pelindo II
Anggota Pansus Pelindo geram RJ Lino terus bilang tak rugikan negara
-
Bagaimana Pelindo membangun konektivitas pariwisata di Indonesia? Selain itu, para delegasi akan diajak untuk mengunjungi Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang disiapkan untuk menjadi jangkar dalam membangun konektivitas pariwisata di Indonesia
-
Siapa yang diuntungkan dari Pemilu di Indonesia? Dengan adanya pemilu, para pemimpin yang terpilih dapat secara sah dan demokratis memegang kekuasaan.
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Apa tujuan utama Pemilu di Indonesia? Tujuan Pemilu secara Umum Tujuan pemilihan umum (Pemilu) secara umum adalah untuk memilih wakil rakyat dan membentuk pemerintahan baru sesuai dengan kehendak rakyat.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.