Parkir liar di Depok, pengendara kabur saat didatangi petugas Dishub
Parkir liar di Depok, pengendara kabur saat didatangi petugas Dishub. Ketika petugas sedang razia, banyak pengendara yang kabur. Di sepanjang jalan itu memang sering dipakai untuk parkir kendaraan sembarangan.
Delapan kendaraan pribadi yang diparkir sembarang di Jalan Nusantara Raya, di gembok Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Selain mobil, empat motor yang juga parkir sembarang di kempiskan bannya dan diambil pentil ban motor tersebut.
Ketika petugas sedang razia, banyak pengendara yang kabur. Di sepanjang jalan itu memang sering dipakai untuk parkir kendaraan sembarangan.
"Kita terpaksa tindak tegas karena sudah ada aturannya tidak boleh parkir di badan jalan," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Kota Depok Sario Sabani, Senin (13/2).
Sario Sabani mengaku, lantaran keterbatasan personel membuat pihaknya tidak bisa mengejar pengendara yang kabur. Terlebih, sepanjang jalan banyak dipenuhi kendaraan yang parkir sembarang, khususnya di depan Pasar Depok Jaya.
"Kita nunggu alat gembok dulu, ada tim yang berjaga. Terlihat, mereka langsung kabur," ujar Sario.
Penyisiran kendaraan diparkir sembarang juga mengarah ke sekitaran Jalan Nusantara Raya. Bahkan penyisiran hingga depan sekolah Al Muhajirin, SMAN 1 Depok dan sekitarnya.
"Mereka ini sudah berulang kali parkir di bahu jalan. Biasanya diusir, namun kali ini langsung digembok karena mengganggu," ungkapnya.
Menurut Sario, nantinya pemilik akan diberikan surat pelanggaran untuk menebus kendaraan ke Polresta Depok. Setelah mengurus administrasi denda sebesar Rp 500 ribu yang dibayarkan ke bank, kemudian pemilik bisa mengambil ke kantor Dishub Depok.
"Prosesnya bisa 2-3 jam tergantung dari Polresnya," ucapnya.
Dia menambahkan, karena nanti mobil diderek lalu dikandangi ke kantor Dishub Depok. Pemilik tinggal bawa struk pembayaran saja.
"Kami berikan waktu sekitar 15 menit untuk pemilik kendaraan yang parkir sembarang. Lebih dari itu kami derek," tutupnya.
Baca juga:
Polisi masih buru Mamat, pembakar mobilnya sendiri
Ini pria yang bakar mobilnya karena mau diderek petugas Dishub
Mamat kabur usai bakar mobilnya sendiri
Plt Gubernur perintahkan Dishub DKI berantas parkir liar
Parkir liar dan premanisme hantui warga Ibu Kota
Kena razia parkir liar, sopir taksi disuruh push up oleh Dishub
Tak terima diderek, pria di Jakpus bakar mobilnya sendiri
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa profesi pacar baru Dewi Perssik? Seperti diketahui, pasca bercerai Dewi Perssik tengah menjalin hubungan dengan seorang pilot bernama Rully.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.