Partai Aceh ancam boikot pelantikan Bupati-Wabup Pidie terpilih
Partai Aceh menduga ijazah Bupati terpilih, Roni Ahmad, tidak sah.
Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie meminta agar pelantikan dan pengambilan sumpah Bupati-Wakil Bupati Roni Ahmad-Fadhlullah TM Daud ditunda terlebih dahulu. Bila tetap dilanjutkan, ada 23 anggota DPRK akan boikot acara tersebut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah bupati terpilih dalam Pilkada serentak tersebut dijadwalkan akan dilakukan Senin (17/7) di ruang paripurna DPRK Pidie. Pengambilan sumpah ini akan dilakukan oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Ketua Fraksi Partai Aceh, Jailani mengatakan, rencana boikot ini berdasarkan surat Safarudin, selaku kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie, Sarjani Abdullah–M. Iriawan, yang kalah dalam Pilkada kemarin.
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan DPRK dan pimpinan fraksi pada 12 Juli 2017 dengan perihal untuk melakukan penundaan sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah atau pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Alasan Fraksi Partai Aceh hendak memboikot pelantikan, menurut Jailani, saat ini Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sedang melakukan proses hukum terhadap keabsahan ijazah Bupati terpilih (Roni Ahmad) yang dikeluarkan kepala sekolah MIN Gampong Aree, Kecamatan Delima dianggap melawan hukum.
"Kuasa hukum Sarjani Abdullah – M Iriawan juga telah melaporkan perkara ini ke PTUN Jakarta yang telah diregister dengan nomor perkara : 139/G/2017/PTUN.JKT tanggal 12 Juli 2017," kata Jailani, Minggu (16/7).
Kemudian Selain ke PTUN Jakarta, kuasa hukum Sarjani Abdullah – M Iriawan juga telah melaporkan perihal ini kepada Polda Aceh dengan nomor laporan Polisi BL/80/VII/2017/SPKT tanggal 11 Juli 2017.
Safaruddin YARA juga telah mengajukan surat kepada Mendagri agar membatalkan surat keputusan yang dikeluarkan Mendagri sebelumnya dengan nomor 131.11-3209 tahun 2017 tanggal 30 Mei 2017 tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2017 – 2022.
"Berdasarkan surat dari Safaruddin YARA kami telah menggelar rapat fraksi Partai Aceh pada tanggal 14 Juli kemarin, di gedung DPRK Pidie," ujar Jailani.
Lanjutnya, bila tetap dilanjutkan maka Fraksi Partai Aceh sebanyak 23 anggota mengambil sikap untuk tidak hadir dalam sidang tersebut.