Pasangan Ridwan-Rohidin digugat curang luar biasa di Pilgub Bengkulu
Kubu Baktiar-Mujiono mengaku menemukan 149 ribu lebih suara siluman untuk pasangan Ridwan-Rohidin
Kemenangan pasangan Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah dalam Pilgub Bengkulu pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh lawannya pasangan Sultan Baktiar Najamudin dan Mujiono. Menurut kuasa hukum Baktiar-Mujiono, Zetriansyah, telah terjadi kecurangan luar biasa yang dilakukan pasangan Ridwan-Rohidin.
"Terjadi kecurangan luar biasa dan ini mungkin terjadi pertama di Indonesia," ujar Zetriansyah usai sidang pendahuluan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (7/1).
Dalam permohonan mereka urai Zetriansyah, disebutkan bahwa telah terbukti ada penyuapan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singaran Pati bernama Ahmad Ahyan yang diduga dilakukan oleh kubu Ridwan-Rohidin. Ahmad bahkan telah dipecat berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti menerima uang Rp 5 juta.
"Terbukti ada penyuapan terhadap PPK, tapi pasangan calon tidak didiskualifikasi," tutur Zetriansyah.
"Sampai sekarang KPU dan Bawaslu menutupi permasalahan ini. Tidak pernah melimpahkan ini ke Gakumdu," ujarnya.
Menurutnya, sudah berkali-kali politik uang dilakukan pasangan Ridwan-Rohidin. Seperti tim kampanye yang secara langsung membagikan kulkas, mesin cuci, hingga sepeda motor namun tak ada tindak lanjut.
Adapun, menurut Zatriansyah, hal tersebut sudah pernah dilaporkan oleh salah satu LSM namun tak ditanggapi.
Dia menambahkan, yang dilakukan Ridwan-Rohidin melanggar Pasal 73 Undang-Undang 1 Nomor Tahun 2015 juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Pasal tersebut menyatakan bahwa tim kampanye yang terbukti melakukan pelanggaran dan berkekuatan hukum tetap dapat berujung pada pembatalan pasangan calon.
"Pembatalan itu kan kalau sudah punya kekuatan hukum tetap. Itu sudah terjadi, karena sudah ada yang dipecat berdasarkan putusan DKPP," ucap Zetriansyah.
Selain itu, pihak Baktiar-Mujiono juga menemukan masalah lain di lapangan, di mana ditemukan sejumlah 149 ribu lebih suara siluman untuk Ridwan-Rohidin.
Zetriansyah menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti temuan tersebut.
"Temuan awal kami dapatkan di TPS 06 Lingkar Timur ada C7 (absensi) yang janggal. Di situ mulai terbongkarnya," ungkap Zetriansyah.
"Ada yang menggunakan undangan ganda. 62 suara ganda per TPS," tutup dia.
Baca juga:
Bawaslu: Praktik politik uang di Pilkada Bengkulu pelanggaran berat
Yusril minta KPU batalkan kemenangan Cagub Ridwan di Pilgub Bengkulu
Hadapi gugatan Pilkada di MK, KPU siapkan materi
Golkar usung 2 calon, pemohon minta pilkada ulang Humbang Hasundutan
Kuasa hukum pemohon tak boleh masuk ruang sidang karena penuh
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.